lensaberitasumsel.com, Martapura – Masyarakat OKU Timur heboh adanya dugaan penipuan arisan online. Kehebohan bermula dari dunia maya di laman Facebook yang kemudian mendapat komentar dari beragam pihak. Meski sempat berkali-kali dihapus, foto yang terlanjur diunggah di akun Facebook “Forum Jual Beli Martapura-Baturaja” ini sudah menyebar dan menjadi perbincangan hangat publik.
Awal kehebohan dipicu sebuah foto yang diposting di laman Facebook “Forum Jual Beli Martapura-Baturaja”. Foto yang diunggah oleh akun Pearl Corner tersebut berupa foto KTP milik salah seorang warga OKU TIMUR inisial TAL yang diduga merupakan identitas penipu dari Arisan Online yang membuat heboh tersebut. Dalam foto itu terdapat wajah terduga penipu lengkap dengan identitas pribadi
Dalam foto itu, juga dilengkapi dengan tulisan yang dibuat oleh akun Pearl Corner selaku pengunggah, “Wanted..!! Bandar arisan penipu Nahan duit member ratusan juta. Hati-hati..”
Di kolom komentar, akun Pearl Corner yang mengaku sebagai korban menceritakan kronologi arisan penipuan online. Akun Pearl Corner yang mengaku berdomisil di Mataram ini mengaku rugi sebanyak Rp.27 juta. Ia mengklaim bahwa masih banyak korban yang ditipu oleh TAL selaku pemilik foto KTP yang diunggah.
Akun Pearl Corner menceritakan, bahwa sebelumnya dirinya dan terduga pelaku TAL merupakan mitra dalam arisan online Facebook. Arisan Online ini juga, kata Pearl Corner, diikuti oleh sejumlah puluhan toko online yang tersebar di Indonesia.
TAL yang merupakan warga OKU Timur berperan sebagai bandar arisan online yang dibuka sejak November 2014 lalu. “Arisan via FB. Kenal udah lama. Kita rata2 onlineshop pasti ikutan arisan online. Sama2 tukar data. Awalnya berjalan baik-baik saja. Mei kemarin yang bersangkutan tutup akun FB,” ujarnya via laman komentar.
Pada postingan foto berbeda, sebuah foto perempuan lengkap dengan alamat kembali beredar dalam akun forum yang sama. Dalam foto yang menunjukkan citra perempuan berhijab, juga dibubuhi tulisan keterangan bahwa si pemilik foto sedang dicari dan dituntut untuk bertanggung jawab. “Untuk dapat segera mengembalikan hak para penarik (arisan) dan tidak sembunyi dan klarifikasi semua pertanyaan member,” demikian bunyi tulisan tersebut.
Sinka Prama, pemilik akun Facebook lain yang juga mengaku sebagai korban penipuan arisan online, berkomentar bahwa selaku korban, dirinya sudah pasrah jika uangnya bisa kembali. Namun akun ini berharap agar TAL sang penipu beserta komplotannya dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami-kami yang sudah ketipu gak yakin kalau uang bisa dia kembalikan. Setidaknya Te**y, suami dan persengkongkolannya bisa ditangkep aja udah alhamdulillah. Jadi yang tinggal di daerahnya Te**y atau kenal, tolong dibantu kami-kami ini,” ucap Sinka Prama di kolom komentar.
Sementara itu, di lapangan, kabar ini sudah menyebar antar mulut ke mulut. Meski belum pasti ujung dari kasus ini, masyarakat penasaran apa kelanjutan dari kasus penipuan tersebut.(SPT)