pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Nyaris Ketahuan, Penyamaran Polisi di Lahat Akhirnya Berhasil Ungkap Keberadaan Bandar Sabu

52
×

Nyaris Ketahuan, Penyamaran Polisi di Lahat Akhirnya Berhasil Ungkap Keberadaan Bandar Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG_20200928_183236
pemkab muba

LAHAT – Heru Pratama Putra (28) warga Jalan Letnan Amir Hamzah, Kelurahan Pasar Baru, Kabupaten Lahat ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum lantaran terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono mengungkapkan, penangkapan terhadap tersangka sendiri berawal dari laporan yang diterima oleh pihaknya. Berbekal informasi itu, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna memastikan informasi itu.

Selanjutnya, jelas AKBP Achmad, salah seorang polisi menyamar sebagai pembeli untuk memancing tersangka keluar. Tak lama berada di lokasi, sosok Heru muncul tak jauh dari kediamanya.

Awalnya, Heru tak menaruh curiga dengan anggota Satnarkoba yang menyamar sebagai pembeli. Namun, saat anggota yang menyamar terus mendekat, Heru, mulai curiga dan seketika membuangkan satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan menggunakan tangan sebelah kanan tempat tersangka berdiri.

“Ya dilakukan penyamaran. Namun tampakya pelaku curiga dan membuang barang bukti. Kesigapan petugas, barang bukti tersebut dapat terlihat dan segera membekuk pelaku,” terang Lispono, Senin (28/9/2020(.

Tak sampai disitu, anggota Satnarkoba Lahat, kemudian melakukan pengeledahan di rumah terduga dan kembali menemukan barang bukti satu paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis shabu. Barang haram tersebut tersimpan didalam kotak rokok Merk Sampoerna yang disimpan didalam jaket warna hitam yang tergantung dikamar pelaku.

“Barang bukti yang kita amankan dua paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu, satu potong jaket warna hitam merk Nevada, satu kotak rokok sampoerna. Status pengedar,” tegasnya. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *