pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Terjadi Lagi di Sumsel, Ayah Tega Perkosa Anak Sendiri

98
×

Terjadi Lagi di Sumsel, Ayah Tega Perkosa Anak Sendiri

Sebarkan artikel ini
IMG_20200928_185515
pemkab muba

MUSIRAWAS UTARA – Tindak asusila terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi di Kabupaten Musirawas Utara (Muratara). Mirisnya, aksi tidak bermoral itu, lagi-lagi dilakukan seorang bapak terhadap anak kandungnya sendiri.

Adalah Al (38) yang tega menggagahi anaknya sendiri sebut saja Melati (8) saat sang anak sedang tertidur pulas. Akibatnya, pelaku diamankan oleh petugas dari Unit PPA Satreskrim Polres Muratara, Minggu (27/9/2020) di Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Terbongkarnya aksi tak bermoral itu, dari hasil penyidikan unti PPA Polsek Karang Dapo yang menerima laporan RU (32) seorang Ibu rumah (IRT) merupakan bibiknya korban. Yang mana, laporan tersebut dilimpahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Muratara.

Kemudian, berdasarkan dilik aduan LP / B-23 / IX / 2020 / Sumsel / Muratara / Sek. KRDP tanggal 27 Sept 2020. Dalam keterangan korban, jika kejadian kelam menimpah dirinya, terjadi Sabtu (22/9/2020) sekitar pukul 11.00 Wib korban tengah berbaring tidur di ruang tengah kediaman pelaku.

Selanjutnya, pelaku menghampiri korban dan ikut berbaring disamping korban dan langsung melancarkan aksinya. Akibat ulah pelaku, korban tersadar dan berusaha berontak. Bukan menghentikan aksinya, pelaku malah mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian itu ke orang lain.

Kapolres Muratara, AKPBP Andi Winato melalui Kasatreskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat SH ketika dibincangi sejumlah wartawan, Senin (28/9/2020) mengungkapkan, pasca kejadian itu korban sempat mengalami depresi sebelum akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan kejadian itu ke bibi korban.

“Ya, benar adanya kejadian tindak kriminal asusila anak dibawah umur. Tersangkanya, Inisial A tidak lain bapak kandung korban dan kini tersangka sudah kita amankan sel tahanan Polres Muratara, Pelaku kita jerat UU Perlindungan Anak dan perkara ini kembali tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *