pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Nekat Curi Motor, Andreansyah Terpaksa Dilumpuhkan

51
×

Nekat Curi Motor, Andreansyah Terpaksa Dilumpuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG_20210722_145346
pemkab muba

Palembang l Andreansyah (25) warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang dilumpuhkan Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (21/07/2021) malam.

Tersangka Andreansyah yang merupakan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor ini pasrah usai dihadiahi Timah Panas oleh Unit Ranmor Begoyor Bae Satreskrim Polrestabes Palembang yang dipimpin langsung oleh Iptu Jhony Palapa. SH. MH lantaran berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.

Diketahui tersangka Andrean bersama rekannya Ari Putra (sudah tertangkap) melakukan pencurian, Rabu (17/03/2021) di parkiran sebuah minimarket di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan IT II Palembang.

Disaat kejadian korban Samsul (25) berbelanja di tempat kejadian perkara (TKP) dan memarkirkan sepeda motor miliknya dalam keadaan terkunci stang.

Kemudian pelaku Andrean dan temannya datang melakukan pencurian. Pelaku Andrean berperan sebagai eksekutor, sedangkan temannya sebagai pengawas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Iptu Jhony Palapa. SH. MH mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengamankan satu tersangka atas nama Andreansyah.

” Ya benar, tersangka yang kita amankan memang sudah (DPO), dan satu tersangka lainnya sudah diamankan oleh anggota Buser Polsek Kemuning,” ungkapnya kepada beritamusi.co.id, Kamis siang (22/07/2021).

Tri menjelaskan, saat pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Andreansyah, tersangka ini mencoba melakukan perlawanan.

” Ya terpaksa anggota kita pun melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka, dan atas ulah tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP,” cetusnya.

Sementara itu, dari nyanyian tersangka Andreansyah sudah mengakui perbuatannya.

” Ya pak, memang saya yang melakukan eksekusi motor tersebut, sedangkan teman saya Ari perannya sebagai pemantau situasi, dan dari hasil penjualan motor, saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. motor kami jual seharga Rp 2,5 juta. Serta uangnya saya bagi dua pak,” beber tersangka. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *