pemkab muba pemkab muba
Nasional

NasDem Minta Standar Kefarmasian Direvisi

132
×

NasDem Minta Standar Kefarmasian Direvisi

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba
NasDem Minta Standar Kefarmasian Direvisi
Irma Suryani Chaniago, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem

JAKARTA I Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago meminta kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek agar segera merevisi permenkes tentang standar kefarmasian.

Menurut Irma, Permenkes No. 30, 35, dan 58 menjadi akar permasalahan besar di bidang farmasi karena BPOM tidak bisa masuk di rumah sakit dan apotik untuk melakukan pengawasan. Munculnya kasus vaksin palsu membuat masyarakat menilai BPOM sebagai pihak yang paling bertanggung jawab. Padahal fungsi pengawasan rumah sakit dan apotek ada di Kemenkes.

“Yang kita tahu Dinkes pusat maupun daerah itu tidak punya alat untuk uji laboratorium obat, yang punya kan BPOM,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Kesehatan di ruang rapat Komisi IX, Kompleks DPR, Rabu (24/8).

Legislator NasDem dapil Sumatera Selatan II ini menegaskan agar jangan sampai Permenkes tersebut justru berakhir menjadi kontra produktif terhadap kementerian kesehatan sendiri. “Jadi bagiamana BPOM mau bekerja maksimal kalau Permenkes tersebut gak segera di revisi,” tuturnya.

Irma mengatakan, secara pribadi ia mengapreasiasi ditemukannya vaksin palsu di masa jabatan menteri Nila Moeloek. Sebab kalau tidak, entah sampai kapan masalah ini akan terungkap.

“Saya selalu menyampaikan pada tiap kesempatan. Saya mengapreasiasinya. Makanya saya minta kepada Kemenkes untuk menindaklanjutinya secara komprehensif. Kalau tidak sama aja untuk apa ditemukan kasus itu,” ujarnya. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *