Beritamusi.co.id – Para perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari berbagai Puskesmas di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) beraudiensi dengan komisi III DPRD OKU untuk mengadukan nasib Mereka yang hanya menerima honor sebesar Rp300 ribu setiap bulannya. Para nakes dari berbagai puskesmas itu diterima oleh Ketua komisi III Densi Hermanto, wakil ketua Adip Kailani, Anggota komisi III Baharudin, Rusman Djunaedi, perwakilan komisi I Sodri serta di hadiri PLT kepala Dinas Kesehatan Rozali, Stafsus Bupati, Suharmasto, Senin (7/11/2022).
Para nakes meminta kepada komisi III DPRD untuk memikirkan nasib para nakes non ASN. Mereka menuntut adanya peningkatan kesejahteraan bagi para nakes, sebab honor yang mereka dapat dianggap sangat tidak layak.
“Sebelumnya kami sudah menggelar RDP bersama komisi III dan ini lanjutannya. Kami menuntut kesejahteraan bagi kami. Selama ini kami hanya menerima honor sebesar 300 ribu. Ini sangat tidak layak bagi kami,” ucap Yuliar Sadat, salah satu perwakilan puskesmas.
Menurutnya, rata-rata masa kerja para Nakes non ASN yang hadir itu sudah di atas 10 tahun. Namun kebijakan pemerintah (Dinkes) yang hanya memberi honor 300 ribu di nilai tak sesuai dengan bentuk pengabdian mereka yang telah bekerja selama belasan tahun.
“Awal kontrak kami di tahun 2008, kami digaji Rp300 ribu. Kemudian di tahun 2010, gaji itu turun menjadi 150 ribu rupiah hingga tahun 2020. Barulah di tahun 2020 naik lagi menjadi Rp300 ribu lagi. Tapi dengan kondisi sekarang di mana harga pada naik mana cukup,” keluhnya.
Sementara itu, ketua komisi III DPRD OKU, Densi Hermanto yang membuka rapat yersebut menanggapi keluhan para nakes non ASN tersebut. Menurut Densi Honor Rp300 ribu bagi para nakes memang sangatlah tidak wajar. Dalam rapat itu dirinya berjanji akan membahas permasalahan honor para nakes serta menentukan besarannya.
“Kita akan rapat bersama rekan terkait (Bidan, tenaga teknis, perawat dll.) Nantinya kita akan rapat terbuka. Kita tentukan besarannya dan akan kita bawa ke badan anggaran. Dan ini untuk tahun 2023,” ucap Densi.
Ditambahkan Wakil Ketua I DPRD OKU, Yudi Urna Nugraha yang turut hadir dalam rapat itu bahwa berkaitan dengan kesejahteraan para nakes, mereka sudah pernah datang ke DPRD. Kala itu DPRD sudah meminta Pemkab OKU untuk menentukan sikap.
“Perawat, bidan dan petugas kesehatan lain nya ini kan merupakan sebuah profesi. Seharusnya dibayar dengan sesuai keahlian, sangat tidak layak jika dibayar hanya dengan Rp 300 ribu perbulan, ini harus dikaji ulang. Sungguh miris seorang yang punya keahlian digaji Rp300 ribu satu bulan,” cetus Yudi.
Yudi meminta kepada komisi III DPRD untuk membuat komitmen bersama Dinas Kesehatan, jangan sampai setelah disepakati ternyata tidak dilaksanakan.
“Hitung ulang besarannya dan Dinkes harus salurkan. Karena pernah terjadi apa yang sudah di sepakati dan di anggarkan malah tidak di bayar dan dipindahkan ke kegiatan lain. Kalau sudah disepakati, jalankan,” tambahnya.
YPN juga menegaskan selagi tak menyalahi peraturan perundang-undangan, anggarkan. Menurut politisi muda ini, kemampuan keuangan daerah kabupaten saat ini tinggi. “Jadi tak ada masalah. Pemkab saya rasa sanggup, kan anggaran Dinkes saja kalau sudah APBD perubahan bisa mencapai Rp80 milyar. Artinya dengan komitmen Pemkab dengan dinas kesehatan, mampulah,” pungkas Yudi.(HARISON)