pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Moeldoko Tak Hadiri Konferensi Pers Partai Demokrat Kubu Kontra AHY yang Digelar di Rumahnya

88
×

Moeldoko Tak Hadiri Konferensi Pers Partai Demokrat Kubu Kontra AHY yang Digelar di Rumahnya

Sebarkan artikel ini
6041dd4974289
pemkab muba

Beritamusi.co.id | Kubu kontra Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang di kediaman Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Jalan Terusan Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021).

Salah satu penggagas KLB yang juga mantan kader Partai Demokrat AHY, Darmizal membenarkan rumah tersebut merupakan milik Moeldoko dan telah diizinkan untuk konferensi pers.

“Tempat ini adalah kediaman pribadi bapak Ketua Umum Partai Demokrat yaitu Jenderal TNI Purnawirawan Doktor Haji Moeldoko,” kata Darmizal seperti dikutip Kompas.tv.

Namun, dalam konferensi pers tersebut, tuan rumah yang juga Ketua Umum versi KLB, Moeldoko justru tidak hadir.

Konferensi pers itu dihadiri oleh sejumlah penggagas KLB di antaranya Darmizal, Jhoni Allen Marbun, Max Sopacua, Ilal Ferhad, dan Razman Arif Nasution.

Darmizal mengatakan, pihaknya sudah mendapat izin tuan rumah agar tempat tersebut dapat digunakan konferensi pers karena keluarga Moeldoko sedang pergi ke luar kota.

“Kami diberikan kesempatan untuk memakai tempat ini pada hari ini saja karena kebetulan, ibu beserta kerabat keluarga lainnya sedang breada di luar kota sehingga kegiatan kami, kegiatan kita pada hari ini tidak mengganggu keluarga beliau yang ada di rumah,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia mengklaim bahwa KLB yang digelarnya pada Jumat (5/3/2021) adalah sah dan konstitusional.

Sementara itu, lanjut dia, Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu AHY justru dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik.

“Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum” nilai Darmizal. (Kompas.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *