pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Merasa Dirugikan, Warga Sampaikan Sejumlah Tuntutan untuk PT Servo

325
×

Merasa Dirugikan, Warga Sampaikan Sejumlah Tuntutan untuk PT Servo

Sebarkan artikel ini
IMG-20211220-WA0090
pemkab muba

PALI – Ratusan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI yang tergabung dalam Forum Masyarakat Prambatan mendatangi DPRD PALI untuk menyampaikan beberapa tuntutan terhadap PT Servo, Senin (20/12/2021).

Koordinator Aksi, Erwin menyampaikan delapan point tuntutan warga. Pertama, pihaknya minta ganti rugi tanam tumbuh yang mati atau rusak dampak debu yang berterbangan di pinggir jalan.

“Yang kedua kami meminta kepada perusahaan memebrikan Insentif Kesehatan masyarakat yang terkena dampak debu batu bara,”ujarnya.

Selanjutnya yang ketiga meminta royalti csr kepada masyarakat wilayah kerja perusahaan servo. Keempat, meminta kepada perusahaan untuk meningkatan penyiraman jalan agar debu-debu dijalan tidak terlalu banyak berterbangan.

“Kelima meminta mobilisasi batubara untuk ditutup dengan terpal dengan baik, agar debunya tidak berterbangan saat melintas dijalan,” kata Erwin.

Dan tuntutan keenam yang disampaikan yaitu meminta kepada pihak perusahaan untuk teransfaransi dalam setiap penerimaan karyawan. “Ketujuh meminta penambahan Scuruti sebanyak dua orang dari desa prambatan dan terakhir memeinta kepada pihak perusahaan untuk memprioritaskan pribumi jika terdapat penerimaan karyawan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pali H. Asri AG, SH.,MSI yang didampingi wakil ketua II DPRD Kabupaten Pali Muhammad Budi Hoiru, S.HI akan memfasilitasi kedua belah pihak antar forum masyarakat prambatan bersatu dengan PT Servo yang meliputi dua perusahaan yakni PT. Swarna Dwipa Dermaga Jaya dan PT. Servo Lintas Raya.

“Dalam kesempatan ini kami hanya mempasilitasi pertemuan antar warga dengan pihak perusahaan, kami tidak berpihak keperusahaan dan tidak pula berpihak kepada masyarakat, hanya saja kami meminta kepada keduabelah pihak untuk mencari solusi yang terbaik, sehingga antar warga dengan perusahaan tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan, akhirnya semoga kedepan jalinan antar warga dengan perusahaan dapat terjalin komunikasi yang baik,” ungkap Asri. (Ftr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *