pemkab muba pemkab muba
Berita

Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Produsen

245
×

Manfaat Sertifikasi Halal Bagi Produsen

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

BERITAMUSI – Produk akan memiliki Unique Selling Point (USP) yang merupakan salah satu konsep pemasaran membedakan produk anda dengan pesaing lainnya menurut blj.co.id. Nah, dengan mendapatkan sertifikasi halal ini, pastinya produk anda akan memiliki USP yang tinggi.

Memiliki Kesempatan Meraih Pasar Halal Global

Anda ingin memperluas penjualan anda?, salah satunya adalah dengan mengikuti pasar global. Anda ingin mempunyai kesempatan berjualan di pasar global dengan sertifikasi halal ini, anda bisa bersaing dan mendapatkan kesempatan meraih pasar global dalam barang atau produk halal.

Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal (untuk menjamin ketersediaan produk halal, ditetapkan bahan produk yang dinyatakan halal, baik bahan yang berasal dari bahan baku hewan, tumbuhan, mikroba, maupun bahan yang dihasilkan melalui proses kimiawi, proses biologi, atau proses rekayasa genetik).

Sertifikasi halal merupakan sertifikat yang memberikan tanda bukti bahwa produk yang diperjualbelikan telah memenuhi syarat kehalalan yang ditetapkan oleh Fatwa MUI.

Pengadaan sertifikasi halal di Indonesia tentunya sangat penting, mengingat banyaknya. Sebab yang harus diperhatikan seperti negara Thailand dan Jepang yang menerapkan sertifikasi halal walaupun banyak masyarakat yang beragama Islam minoritas.

Menurut Sukoso sebagai Kepala Pusat Studi Halal Thoyyib Universitas Brawijaya menegaskan, bahwa Indonesia yang memiliki mayoritas penduduk beragama Islam seharusnya tidak mengabaikan masalah sertifikasi ini.

Adapun manfaat sertifikasi halal bagi konsumen, produk terjamin dan aman dikonsumsi atau dipakai.

Mengingat prosedur sertifikasi halal yang ketat, pastinya ini membuat konsumen meyakini bahwa produk atau barang terjamin untuk dikonsumsi atau dipakai. Tidak hanya makanan saja, kosmetik pun juga perlu disertifikasi.

Disusun oleh: Tegar Bintang Anugrah (Mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *