pemkab muba
Berita

Polda Sumsel Periksa Pelapor Perusakan PT SKB

102
×

Polda Sumsel Periksa Pelapor Perusakan PT SKB

Sebarkan artikel ini
Haris Azhar Kuasa Hukum PT SKB
pemkab muba pemkab muba

Palembang – Kasus pengrusakan lahan perkebunan milik PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diduga dilakukan oleh IWS dan dan kawan-kawan berlanjut dengan pemeriksaan pelapor.

Hari ini Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan pelapor atas nama Arif dan M Al Ayyubi, bertempat diruang Riksa Unit V Ditreskrimum Polda Sumsel.

Kuasa Hukum Karyawan dan PT SKB, Haris Azhar mengatakan, pihaknya berharap agar kasus pengrusakan lahan milik PT SKB yang diduga dilakukan oleh oknum suruhan dari salah satu perusahaan yang bersengketa dengan PT SKB dibuka secara terang benderang.

“Tidak mungkin I Wayan Sujasman dkk (terlapor) melakukan pengrusakan tanpa adanya perintah. Kami menduga mereka melakukan itu atas dasar suruhan dari PT GPU, kamu minta Polda Sumsel membuka kasus ini secara terang benderang, tanpa ada yang ditutup-tutupi,” kata Haris Azhar ditemui di Polda Sumsel.

Aktivis HAM ini menjelaskan, akibat pengrusakan ribuan batang Kelapa Sawit oleh IWS dkk tersebut, PT SKB mengalami kerugian hingga ratusan miliar.

“Lahan perkebunan sawit PT SKB ini resmi. Dan merupakan perusahaan sekala nasional, kami sangat menyesalkan prilaku tak beradab yang dilakukan oknum yang kami duga adalah suruhan PT GPU,” kata Haris.

Diketahui sebelumnya, kasus pengrusakan yang terjadi pada pada 2 Februari 2025, pukul 09.00 WIB ini telah dilaporkan oleh Haris Azhar ke Polda Sumsel dengan nomor registrasi LP/B/165/II/2025/SPKT/POLDA Sumsel, yang dicatat pada 6 Februari 2025 pukul 15.41 WIB

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari PT GPU, termasuk kuasa hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *