pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Macan Komering Polsek Lempuing Jaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayahnya

90
×

Macan Komering Polsek Lempuing Jaya Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
IMG_20200907_120130
pemkab muba

OGAN KOMERING ILIR – Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba di wilayah hukumnya, Minggu (6/9/2020). Tiga tersangka ini adalah Hengki Suharno (33), Heris Kusnawa (34) dan Maya (19).

Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah mengungkapkan, tersangka Heris dan Maya diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka Hengki yang lebih dulu berhasil ditangkap. “Tersangka Hengki diamankan saat melintas di depan Polsek Lempuing Jaya menggunakan sepeda motor. Dari tangannya ditemukan 19 paket kecil sabu yang disimpan di dalam tas,” ungkapnya, Senin (7/9/2020).

“Bedasarkan keterangan tersangka dan hasil pengembangan penyidikan bahwa tersangka telah memperoleh narkotika jenis sabu dengan cara membeli dari seorang bandar Narkoba di Hotel Trisa Desa Tugu Agung, Kecamatan Lempuing,” tambahnya.

Berbekal informasi itu, Tim Macan Komering Polsek Lempuing Jaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, IPTU Tuswan SH MH bersama Kanit Reskrim AIPDA Edwar ALEX dan anggota melakukan penangkapan terhadap Heris. Saat diamankan, tersangka sedang berada di kamar bersama seorang wanita.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan tepatnya di dalam kotak sampah alat hisap sabu berupa bong dan pirek,” jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lempuing Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Jangmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *