Berita Daerah

Lubuklinggau Galakkan Program Kota Tanpa Kumuh. Seperti Apakah?

77
bupati-linggau

LUBUKLINGGAU I Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menyampaikan, program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), merupakan siasat atau strategi yang wajib dimanfaatkan, terlebih saat anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau tidak seutuhnya dapat menyelesaikan permasalah lingkungan kumuh.

“Jadi, program ini menyikapi apa yang belum tersentuh oleh Pemkot Lubuklinggau,” ungkapnya saat membuka acara Program Pengembangan Kapasitas Masyarakat (PKM) 2016 dan Pelatihan O & P dan Komputer Kota Lubuklinggau di Aula Bandiklat, Kelurahan Pelita Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Senin (5/12).

Ia menjelaskan, Pemkot Lubuklinggau bahkan telah menghibahkan Rp. 2 Milyar untuk program awal dan menjadi dana awal sebelum adanya dana bantuan dari pusat.

“Program Kotaku lebih efektif, karena dalam program ini, tidak ada pajak dan pemotongan pihak ketiga. Jadi, anggaran bisa lebih irit,” jelasnya.

Sementara itu, Pimpinan Koordinator Kotaku, Agung Windian Putra menerangkan, program Kotaku merupakan transformasi dari program sebelumnya P2KP 2006 dan PNPM 2007-2015.

“Intinya sama, yakni meningkatkan kualitas pemukiman sarana infrastruktur di masyarakat. Sampai dengan akhir Desember 2016, kita telah menyusun dokumen skala pemukiman menjadi sinkronisasi dari berbagai sektor. Jadi harapannya, seluruh sektor dari air minum, sanitasi dan pemukiman kumuh, bisa terkoordinasi, sehingga program bisa berjalan dengan baik,” kata dia.

Menurutnya, penganggaran yang dilakukan pihaknya, seperti salah satu kegiatannya pelatihan dari pusat ini, bertujuan untuk mendorong modal sosial masyarakat dan kepedulian seluruh Koordinator LPM yag ada.

“Disini bisa sharing dan tukar pengalaman, karena seluruh anggota punya andil di Kota Lubuklinggau untuk selalu peduli bagi masyarakat dan lingkungan,” terangnya.

Pihaknya pun mengaku, sangat berterimakasih atas hibah dari Pemkot sebesar Rp 2 Milyar. Kemudian, untuk proses selanjutnya akan dikoordinasikan, sehingga dana bisa tepat saasaran.

“Nantinya akan dibentuk tim untuk mengawasi wilayah mana yang paling prioritas. Fokus kita tetap pada 11 Kelurahan berdasarkan SK Walikota nomor 67/kpts/bappeda/2016 tentang perubahan keputusan Walikota Lubuklinggau nomor 265 tahun 2014, tentang penetapan lokasi kawasan permukiman kumuh Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

Tercatat, enam kawasan kumuh di Kota Lubuklinggau, yaitu Ulak Surung (15,19 ha), Jawa Kanan SS (16,28 ha), Mesat Seni (26,3 ha), Karya Bakti dan Dempo (Karpo) 28,19 ha, Pasar Permiri, Lubuklinggau Ilir dan Lubuklinggau Ulu (Pelilu) 15,01 ha dan Mesat jaya, Muara Enim dan bandung kiri (Memubak) 28,19 ha dengan total luas 111,82 ha.

Ia berharap, untuk peserta kelompok kerja pengawasan lingkungan kumuh, bisa berperan aktif dengan membuat dokumen skala perencanaan kemudian disinkronisasikan dengan Program Pemerintah.

“Untuk 360 peserta ini, bisa terjalin silaturahim dan kami mendukung apa yang dijalankan pemkot sesuai dengan visi-misi. Juga membangun semangat kepedulian gotong-royong, termasuk hal-hal apa yang kita bisa bantu bagi masyarakat,” ungkapnya.(Mulyadi)

Exit mobile version