Muara Enim | Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muara Enim Tahun Anggaran 2019 disahkan DPRD Muara Enim, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muara Enim, Jumat (12/06).
Ermanadi, Wakil Ketua DPRD Muara Enim, selaku pimpinan rapat mengatakan penyampaian rekomendasi DPRD Muara Enim terhadap LKPJ Bupati Muara Enim tahun 2019 untuk menjadi bahan masukan, saran dan evaluasi untuk dilakukan pada roda pemerintahan selanjutnya.
Fungsi Dewan sebagai pengawasan sebagaimana diatur Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan harapan pembangunan dibawah Pihak Eksekutif selaku penyelenggara negara bisa berkesinambungan dan berkaitan menuju pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien.
Disampaikan Munyati SH MH, Ketua Tim Perumus Rekomendasi LKPJ Bupati Muara Enim tahun 2019, bahwa hasil penilaian tim ada beberapa catatan penting, evaluasi dan masukan yang harus dilaksanakan Pihak Eksekutif sebagai penyelenggara negara, seperti penyelesaian tata batas kabupaten antara Muara Enim dengan PALI, OKU, Pagar Alam, Lahat OI, Palembang, Prabumulih, Muba dan Mura, peningkatan iklim kondusif bidang industri dan perekonomian rakyat, penyelesaian tata batas antar kecamatan dan antar desa, peningkatan status desa, pembinaan kades agar tidak terjadi konflik internal dan eksternal, peningkatan penegakan Perda oleh Sat Pol PP, perbaikan layanan informasi di dinas Dukcapil, invetarisir BUMN dan BUMS, penertiban plat nomor luar Muara Enim, peningkatan SDM ASN, pemaksimalan titik rawan pangan, pembangunan di Dinas PU PR lebih rinci, penertiban kawasan sesuai RT RW, peningkatan program reduse dan reuse, transparansi keuangan daerah, pengambangam dan pengadaan perikanan, dan perbaikan sistem PAD dan retribusi daerah.
Kemudian lanjutnya, Bank Sumsel Babel aktif membina UKM, mengkaji ulang insentif tenaga pendidik, mengakses data sarana pendidikan, meningkatkan pelayanan kesehatan, meningkatkan insentif tenaga medis, rumah layak huni agar tepat sasaran, peningkatan sarana olahraga, fungsi perpustakaan agar maksimal, dan inventarisir destinasi wisata dan mengembangkan ekonomi kreatif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim, H Juarsah SH mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Muara Enim yang telah mencurahkan segenap perhatian dan pemikiran yang mendalam terhadap substansi yang terkandung dalam LKPJ pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
Disampaikan Plt. Bupati bahwa laporan hasil pembahasan dari Tim Perumus berupa sumbangan pemikiran, saran, masukan dan harapan untuk perbaikan kinerja eksekutif di masa mendatang.
“Sumbangan pemikiran tersebut, akan menjadi perhatian dan kajian eksekutif, guna menentukan arah perencanaan dan kebijakan dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Plt. Bupati.
Pengesahan LKPJ Bupati Muara Enim tahun Anggaran 2019 oleh DPRD Muara Enim ini kemudian disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan untuk menjadi bahan evaluasi. (Rahmad)