Lahat – Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSI mengatakan era digitalisasi yang semakin berkembang ini, pemerintahan pun menerapkan Sistem berbasis elektronik (SPBE) yang menjadi solusi untuk mempermudah proses administrasi dan pelayanan publik. Salah satunya kaitan sistem ini adalah adanya Tanda Tangan Elektronik yang memiliki manfaat untuk persuratan dan transaksi elektronik.
Dengan demikian, disampaikan Muhammad Fatid, tidak ada lagi alasan bagi pejabat berwenang untuk menunda tanda tangan. Langkah ini juga agar tidak menghambat proses pelayanan bagi masyarakat.
“Jadi tanda tangan sudah melalui SPBE (elektronik), bila ada Kepala OPD lagi dinas di luar kota, dan berkas numpuk di kantor, maka bisa diselesaikan dengan tanda tangan elektronik meski sedang berada di luar kota,”sampainya, Minggu (2/6/2024).
Dikatakannya, dengan penerapannya diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan. Kedepannya seluruh Perangkat Daerah untuk secara masif menggunakan SPBE, sehingga dapat mendorong dan mencapai target pelaksanaan SPBE.
“Jadi Lahat ini maju, dan keren, dengan SPBE ini kerja jadi rapi dan cepat. Diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. Seraya mengaku jika selama ini tanda tangan khususnya para kepala OPD kerap menjadi hambatan atau menunda lantaran terkadang kepala OPD sedang ada Dinas Luar.
Sementara, Berlian warga Kota Lahat, menyambut dan mendukung penuh adanya kebijaka tanda tangan tangan elektronik ini. Baginya hal ini akan sangat memudahkan pelayanan bagi masyarakat. Diungkapkanya tak jarang warga yang sedang berurusan di Pemkab Lahat harus menunggu lama lantaran berkas yang diajukan belum ditanda tangan.
“Ya harapan kita ini juga harus didukung oleh pejabat pejabat dibawahnya. Jangan lagi ada kata saat hendak mengambil berkas atau dokumen yang dikeluarkan Pemkab Lahat, belum selesai karena belum ditanda tangan. Jika hal ini berjalan baik tentunya akan meningkatkan efektivitas pelayanan, “sampainya. Sfr