pemkab muba pemkab muba
Lahat

Lahat Siapkan 2.386 Kuota PPPK, Cek Jadwalnya !

698
×

Lahat Siapkan 2.386 Kuota PPPK, Cek Jadwalnya !

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Kabar gembira bagi honorer di Kabupaten Lahat, yang menginginkan menjadi abdi negara sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya tahun ini, Pemkab Lahat kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Total kuota yang disiapkan, sebanyak 2.386 orang.

Dari total 2.386 orang tersebut, untuk formasi guru ad 559 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1.654 orang dan tenaga teknis sebanyak 173 orang.

Bupati Lahat, H Cik Ujang, SH didampingi Kepala BKPSDM Lahat, M Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandi mengatakan, tahun ini tenaga kesehatan memang jadi prioritas. Pasalnya dua tahun perekrutan PPPK sebelumnya, sudah mengakomodir sebanyak 1.539 guru honorer.

“Pengusulan sesuai analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK) dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang kosong dan sesuai kebutuhan,” kata Guntur Martandi.

Guntur menerangkan, untuk formasi tenaga kesehatan, kebutuhannya untuk mengisi di seluruh puskesmas. Sedangkan formasi tenaga teknis meliputi tenaga penyuluh, tenaga komputer dan petugas pemadam kebakaran.

“Jadwal resminya untuk di Lahat ini belum tahu kapan. Tapi kalau jadwal dari BKN, pengumuman seleksi dibuka 16-30 September nanti, seleksi kompetensinya 23-26 Oktober mendatang,” terangnya.

Untuk diketahui, Pemkab Lahat saat ini memang masih membutuhkan ribuan ASN. Apalagi setiap tahun, ratusan ASN juga purnabakti (pensiun). Hasil pendataan honorer oleh BKPSDM diawal tahun 2023 lalu didapati, ada sekitar 8.000 an tenaga honorer yang tersebar di seluruh OPD, hingga tingkat kelurahan. Yakni 3.000 an honorer Honda, pegawai paket, pegawai kontrak, BLUD dan PTT. Sedangkan 5.000 an sisanya merupakan tenaga kerja sukarela (TKS) dan guru honorer.

“Tahun ini hanya ada seleksi untuk PPPK saja, untuk CPNS tidak ada. Kita sudah mengusulkan, hasilnya ditetapkan oleh BKN,” ucap Guntur. (Sfr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *