BATURAJA – Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan pelaku pengedar narkoba jenis sabu pada hari Kamis (7/7/2022) malam di jalan Prof. DR. HAMKA, Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Syafaruddin mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.
“Menurut informasi dari warga masyarakat sekitar sering terjadi peredaran Narkoba di rumah Terlapor, kemudian Anggota Satresnarkoba melakukan Penyelidikan di seputaran dan wilayah tersebut,” jelasnya.
Kemudian Anggota Satres Narkoba Polres OKU langsung ke rumahnya untuk mengamankan terlapor. Dan saat dilakukan penggeledahan di dalam Rumah dan tempat tertutup lainnya ditemukan satu bungkus klip bening yang di dalamnya berisi kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, yang disimpan tersangka di batang palem yang terletak di pot bunga di depan rumah tersangka.
Selanjutnya guna pemeriksaan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU. (HARISON)
