PALEMBANG – Team Beguyur Bae Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil ringkus pelaku penganiayaan di salah satu mall Jl Angkatan 45 Palembang, Senin (13/6/2022) sekitar pukul 18.30 WIB, yang sempat viral di Jagad dunia maya.
Tersangka berinisial AP (17), warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel ini diamankan hanya dalam waktu 1 jam usai kejadian, tepatnya pukul 19.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan mengamankan pelaku penganiayaan.
“ Ya, tersangka sudah diamankan oleh anggota kami di Palembang Square Mall usai kejadian,” ungkap Tri di ruang kerjanya, Rabu (15/6/2022).
Dia mengungkapkan, modus penusukan terhadap korban Ahmad Kailani (22) menemui pelaku di Palembang Square Mall. Kedatangannya untuk memberi surat peringatan kepada pelaku agar tidak mendekati teman wanitanya.
Kemudian pelaku yang merasa tidak senang langsung melempar surat perjanjian tersebut memukul dan menusuk korban ke arah leher sebanyak satu kali serta langsung melarikan diri.
“ Dari pengakuan tersangka, dia pun mengejarnya dan langsung menusuk korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau lipat sepanjang 25 cm sebanyak 5 kali,” beber Tri.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bawah ketiak sebelah kiri, luka sayatan pada punggung sebelah kiri dan di pergelangan tangan sebelah kiri. Ibu korban Ahmad Kailani langsung melapor ke Mapolrestabes Palembang.
Lanjutnya, laporan dari korban, anggota bergerak cepat melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamankan pelaku Palembang Squera Mall usai kejadian.
“ Anggota kami langsung membawa pelaku ke Mapolrestabes Palembang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sementara itu, pelaku AP sudah mengakui perbuatannya.
“ Dia (korban) sudah sering ngancam aku pak, mau datengi aku ke toko mau obrak-abrik toko terus juga pernah sengaja nabrak kendaraan aku,” aku pelaku AP Sambil tertunduk malu.(ABDUS)