pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Kuasa Hukum : Pengangkatan Ilyas Sebagai Plt Bupati OI di Luar Kelaziman

45
×

Kuasa Hukum : Pengangkatan Ilyas Sebagai Plt Bupati OI di Luar Kelaziman

Sebarkan artikel ini
febuar
pemkab muba
Kuasa Hukum : Pengangkatan Ilyas Sebagai Plt Bupati OI di Luar Kelaziman
Febuarahman Kuasa Hukum Mantan Bupati OI, AW Nofiadi.

PALEMBANG I Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait keputusannya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ilyas Pandji Alam sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati OI. mendapat kecaman dari Kuasa Hukum Nofiadi.

Febuar Rahman. Kuasa hukum Nofiadi mengatakan, keputusan Mendagri di luar kelaziman yang terjadi pasca Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah berlaku.

“Mendagri melakukan tindakan yang gegabah, terkesan terburu-buru dan diluar mekanisme pemberhentian dan pengangkatan kepala daerah. Biasanya, jika kepala atau wakil kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, mereka hanya dilarang menjalankan tugas dan kewenangan. Kita ada azas hukum praduga tak bersalah,” kata Febuar.

Menurut Febuar, dengan begitu cepatnya dilakukan pemberhentian terhadap Ofi, semakin menunjukan ada tujuan dan motif tertentu dari penangkapan dirinya yang belum genap satu pekan.

“Kita harus mengikuti mekanisme yang ada dan juga azas praduga tidak bersalah. Dengan begitu cepatnya dilakukan pemberhentian ini dapat menunjukan tujuan dan motif dari penangkapan Ofi,” ungkapnya.

“Saya tegaskan, siapapun tidak berhak menghakimi atas perbuatan siapapun yang dianggap salah, kecuali hakim di pengadilan seperti yang tertuang dalam Pasal 78 s/d pasal 81 UU No. 23 tahun 2014,” tegas Febuar.

Sementara Dhabi K Gumaira yang juga kuasa hukum Ofi mengatakan, sangat menyayangkan keputusan mendagri ini, “Kita sangat menyayangkan keputusan Mendagri ini terkesan begitu cepat juga serah terima jabatan kepada Ilyas Pandji Alam sebagai Plt Bupati OI yang di lakukan Gubernur Sumatera selatan terkesan begitu cepat, jadi kita menduga pasti ada tujuan dan motif tertentu dari semua ini,”ujarnya.(Sonny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *