pemkab muba
Berita Daerah

Kronologi Tabrakan Motor Di R Purwodadi Yang Menewaskan 2 Pengendara Warga Sumber Harta

199
×

Kronologi Tabrakan Motor Di R Purwodadi Yang Menewaskan 2 Pengendara Warga Sumber Harta

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Musi Rawas – Dua warga Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas (Mura) Suyono (28) warga Desa Jambu Rejo, Kecamatan Sumber Harta dan Hafids (19), pelajar asal warga Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta tewas setelah kendaraan bermotor yang mereka kendarai terlibat tabrakan di Jalan Raya Desa R Rejosasi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 01.05 WIB, Minggu (14/7/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Saharudin SH didampingi Kapolsek Purwodadi, AKP Eryunik, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya dua pengendara motor.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan pulbaket terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian diketahui kejadian lakalantas Bermula, saat motor Jupiter Z Warna Biru list Hitam Nopol BG.3987 GL yang dikendarai Azis Muakhiru Hafids melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Sumber Harta menuju Lubuklinggau, setiba di TKP, dari arah yang berlawanan ada sepeda motor Honda Beat Street Warna Hitam Nopol B 5530 TGM yang dikendarai, Suyono berboncengan dengan, Rifan, dari arah Lubuklinggau menuju Sumberharta juga dengan kecepatan tinggi, sehingga terjadilah tabrakan dan mengakibatkan kedua motor tersebut terpental bersama pengendara”

Para korban sempat dilarikan ke Klinik di Desa Rejosari, namun kedua korban meninggal dunia sedangkan, Rifan selamat dan menderita luka ringan

“Setelah dilakukan perawatan, dua orang pengendara tidak dapat dilakukan pertolongan dan dinyatakan meninggal dunia, atas nama, Azis Muakhiru Hafids karena mengalami luka pada bagian kepala dan kaki. Kemudian, Suyono, meninggal dunia, karena mengalami luka pada bagian kepala dan muka, sedangkan Rifan selamat, mengalami luka pada bagian muka tangan dan jempol kaki kiri”.Jelas Kasatlantas.
Mus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *