pemkab muba pemkab muba
Ekonomi & Bisnis

Kritisi Pendidikan, Masyarakat Bisa Pantau Data Online NPD

121
×

Kritisi Pendidikan, Masyarakat Bisa Pantau Data Online NPD

Sebarkan artikel ini
neraca-pendidikan
pemkab muba pemkab muba
Kritisi Pendidikan, Masyarakat Bisa Pantau Data Online NPD
Masyarakat bisa memantau kondisi pendidikan di daerah melalui Neraca Pendidikan Daerah. (ANTARA FOTO/M Asim)

JAKARTA I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyusun Neraca Pendidikan Daerah (NPD) yang menyajikan potret pendidikan Indonesia di daerah. Data yang dihimpun oleh Pusat Analisis dan Sinkronisasi Kebijakan (PASKA) Kemendikbud ini dibuat agar dapat menjadi acuan kebijakan dan solusi bagi pendidikan di tanah air.

“Informasi ini diharapkan dapat memicu sekaligus memacu spirit peningkatan mutu pendidikan melalui partisipasi publik,” kata Kepala PASKA Ilza Mayuni, saat diskusi di Perpustakaan Kemendikbud, Kamis (31/3).

NPD diklaim sebagai pusat data informasi pendidikan dan dianggap sebagai kaca pembesar bagi situasi pendidikan di daerah. Data dan informasi dalam NPD berisi profil pendidikan seperti akses, mutu dan manajemen pendidikan.

Informasi tersebut diantaranya mulai dari kondisi umum berupa anggaran pendidikan, jumlah satuan pendidikan, peserta didik dan guru, hingga capaian pendidikan seperti hasil ujian nasional, indeks integritas ujian nasional, uji kompetensi guru dan akreditasi. NPD yang resmi diluncurkan pada Februari lalu ini juga dilengkapi dengan angka ketunaaksaraan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

“Dari informasi ini, dapat dinilai seberapa besar komitmen pemerintah pada sektor pendidikan serta bisa dianalis hasil komitmen tersebut, masyarakat seharusnya bisa mengkritisi ini,” kata Ilza.

Kendari demikian, Ilza mengakui data NPD masih memiliki kekurangan, seperti belum mencakup informasi pendidikan dari Kementerian Agama, data berdasarkan gender dan disparitas pendidikan.

Data ini akan disebar ke pegiat pendidikan dan tokoh masyarakat. “Masyarakat juga bisa mengaksesnya melalui www.npd.data.kemdikbud.go.id dan bisa diunduh di Google Play Store,” tutur Ilza. (CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *