pemkab muba pemkab muba
Politik

KPUD OKU Terima Pengajuan PAW Johan Anuar.

135
×

KPUD OKU Terima Pengajuan PAW Johan Anuar.

Sebarkan artikel ini
Ketua KPUD OKU
pemkab muba pemkab muba

KPUD OKU Terima Pengajuan PAW Johan Anuar. BATURAJA I Sekretariat DPRD OKU telah menyampaikan pengajuan pergantian antar waktu Ketua DPRD OKU Atas nama Drs Johan Anuar SH MM, yang mundur dari jabatanya karena ikut bertarung pada pelaksanaan Pilkada OKU. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ulu (OKU) didampingi komisioner KPUD OKU Divisi Takhnis, Erwin Suharja pun membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) tersebut.

“Sekwan sudah kirim surat pemberitahuan tentang proses pelaksanaan PAW atas nama Johan Anuar. Surat itu sudah kita terima dan saat ini sedang kita Proses,” ungkap Naning, dibincangi wartawan Jumat (11/12/2015).

Menurutnya, sesuai peraturan yang ada, KPU memiliki waktu 5-7 hari untuk memproses permohonan tersebut.”Sekarang sedamg kita proses, termasuk berkas-berkas caleg yang dibutuhkan dalam proses PAW yang diminta DPRD itu,” paparnya.

Merujuk pada hasil perolehan caleg pada pemilu Apri 2014 lalu, calon kuat yang akan menggantikan posisi Johan Anuar sebagai anggota DPRD OKU adalah Rusman Junaidi.

Pada pemilu 2014 lalu, Rusman Junaidi berhasil meraih suara terbanyak kedua setelah Johan Anuar di dapil yang sama, yakni Dapil 1 Baturaja Timur.

Rusman meraih sebanyak 2.210 suara. Sementara saat itu Johan Anuar memperoleh sebanyak 3.997 suara.

“Paling lambat 5 hari hasil pemeriksaan berkas caleg dari parpol dapil tempat dimana anggota tersebut terpilih akan kita sampaikan ke DPRD OKU, bahwa perolehan suara nomor dua di bawah Johan adalah Rusman Junaidi,” jelas Naning (Deni A. Saputra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *