pemkab muba
Berita Daerah

KPU PALI Tetap Gunakan Karton Duplex untuk Kotak Suara

230
×

KPU PALI Tetap Gunakan Karton Duplex untuk Kotak Suara

Sebarkan artikel ini
_news_20201112132341img_20201006_150244_copy_1024x614
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) memastikan karton duplex kembali digunakan sebagai kotak suara untuk Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Hal itu dilakukan sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan KPU RI.

“Iya, kotak suara masih berbahan karton duplex seperti Pemilu 2019 lalu. Kotak suara tersebut akan tiba di Kabupaten PALI pada 15 November mendatang,” ujar Ketua KPU PALI, Sunario, Kamis (12/11/2020).

Kotak suara berbahan karton duplex diklaim mampu tahan air dan anti rayap, serta penggunaannya simple, sehingga memudahkan penyelengaran Pilkada disetiap daerah.

Lebih lanjut Sunario mengatakan, jumlah kotak suara yang tiba dan akan digunakan dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati PALI, seusia dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Ada 408 TPS untuk pemungutan suara nantinya. Kita harapkan masyarakat Kabupaten PALI datang ke TPS pada 9 Desember 2020 nanti. Gunakan hak pilih anda, karena satu suara menentukan masa depan Kabupaten PALI,” pungkas dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *