pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

KPU Bangka Selatan Temukan 473 Surat Suara Rusak

232
×

KPU Bangka Selatan Temukan 473 Surat Suara Rusak

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

BANGKA SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengumumkan penemuan 473 surat suara Pemilu 2024 yang diduga rusak, Kamis (11/1/2024).

Temuan ini muncul setelah proses penyortiran dan pelipatan di Gudang KPU Kabupaten Basel, berlangsung dari 2 hingga 10 Januari 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Muhidin menyatakan, bahwa 473 lembar surat suara mengalami kerusakan atau cacat selama proses sortir lipat.

“Sebelumnya, 130 tenaga sortir lipat telah diberikan pemahaman sesuai Keputusan KPU Nomor 1395 tentang teknis tata kelola logistik pemilihan umum,” ucap Muhidin.

Muhidin menekankan bahwa sebelum proses sortir lipat, seluruh tenaga sortir telah mendapatkan briefing tentang tata cara sortir lipat, termasuk penanganan surat suara yang rusak atau tidak sesuai. Proses rekapitulasi surat suara rusak akan dilakukan kembali untuk memastikan tingkat kerusakan.

“KPU Bangka Selatan akan menyelenggarakan rapat pleno internal untuk menentukan jumlah kerusakan setiap jenis surat suara dan dapil. Data ini kemudian akan disampaikan secara berjenjang hingga KPU RI,” jelas Muhidin.

Dari total 473 lembar surat suara rusak, rinciannya mencakup 23 lembar Presiden dan Wakil Presiden, 181 lembar DPR RI, 65 lembar DPD RI, 31 lembar DPRD Kabupaten Basel dapil 1, 23 lembar DPRD Kabupaten Basel dapil 2, 3 lembar DPRD Kabupaten Basel dapil 3, dan 20 lembar DPRD Kabupaten Basel dapil 4.

KPU Bangka Selatan bertekad untuk memastikan keabsahan proses Pemilu dengan tindakan transparan dan akuntabel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *