KAYUAGUNG I Ditengah gencarnya pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Ternyata, masih ada sekolah yang tidak layak seperti halnya SMK Negeri I Mesuji Makmur yang hanya mempunyai 3 Lokal kelas. Bahkan, untuk ruangan kantor guru pun hanya dibangun secara swadaya yang diperoleh dari sumbangan beberapa pihak yang peduli pendidikan, akhirnya kantor guru dapat dibangun meski belum layak untuk dijadikan sebuah kantor sekolah.
Sejak tahun 2009 yang lalu, Kepala Sekolah beserta guru SMK Negeri I Mesuji Makmur mendambakan lokal baru untuk menambah kelas yang masih dirasakan belum cukup. Meskipun pengajuan pembangunan kelas acapkali disampaikan ke Dinas Pendidikan Kabupaten OKI namun belum digubris sama sekali.
Kepala sekolah SMKN 1 Mesuji Makmur R. Wiryadi Yuniarto, M.Pd mengatakan, saat ini sekolah yang dipimpinnya tersebut hanya memiliki tiga lokal untuk pemenuhan KBM terpaksa dilakukan secara bergantian yakni pagi dan sore, “Kami hanya berharap adanya solusi untuk permasalahan ini. Kasihan anak-anak didik yang serius ingin menimba ilmu,” katanya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten OKI justru seakan lepas tangan tentang nasib SMK Negeri 1 Mesuji ini. Pihak Disdik berdalih, untuk pembangunan dan operasional SMA/SMK telah diambil alih oleh Dinas Pendididikan Provinsi Sumatera Selatan.
Kenyataan ini dipertegas Kepala Dinas Pendidikan OKI Zulkarnain MM melalui Kabid Subsidi dan Bangunan Umar Hasan mengatakan kemungkinan saat SMKN 1 Mesuji Makmur ini mengajukan keinginan untuk menambah kelas dan membangun ruang guru dirinya belum menjabat.
Dirinya tidak bisa memastikan mengapa ditolaknya keinginan pihak sekolah yang dimaksud, “Terkendalanya penambahan lokal dan ruang kantor guru, Saya tidak mengetahui secara persis mengapa terhambat,” Terang Umar beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Dilanjutkan Umar, sarana dan prasarana memang berperan penting guna memperoleh pendidikan yang bermutu. Dirinya mengakui, meski anggaran pendidikan sudah mencapai 20 persen dari APBN/APBD namun belum mencukupi untuk pemenuhan pembangunan infrastruktur maupun penyelenggaraan pendidikan secara menyeluruh.
Untuk penyelesaian permasalahan SMKN 1 Mesuji Raya ini, Disdik OKI akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Koordinasi ini berdasarkan sejak Bulan Juni 2016 wewenang SMA/SMK bukan lagi menjadi kewenangan Disdik Kabupaten/Kota, “Sejak diambilnya kewenangan ini, mulai tahun mendatang, pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten/Kota tidak lagi mempunyai kewenangan. Untuk itu, Disdik OKI akan berkoordinasi terlebih dahulu untuk mencari solusi yang tepat terkait pembangunan SMKN 1 Mesuji Raya,” Jelasnya. (Romi)