OKI – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memprioritaskan pembangunan daerah operasional (daop) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan pada tahun 2027 mendatang.
Fasilitas senilai sekitar Rp33 miliar tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian karhutla di salah satu kawasan gambut terluas di Indonesia.
Komitmen itu disampaikan Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, saat menerima kunjungan Bupati OKI Muchendi Mahzareki di Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).
Menurut Jumhur, pembangunan daop akan mulai direalisasikan pada 2027 setelah Pemerintah Kabupaten OKI memenuhi salah satu persyaratan utama, yakni menyediakan lahan yang telah bersertifikat.
“Kesiapan lokal sudah 100 persen. Tahun depan kami alokasikan pendanaan struktural untuk pelaksanaan pembangunannya,” ujar Jumhur.
Daop penanggulangan kebakaran lahan nantinya akan menjadi pusat operasional pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten OKI. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mempercepat koordinasi, mobilisasi personel dan peralatan, serta meningkatkan efektivitas penanganan kebakaran, khususnya di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.
Kabupaten OKI merupakan salah satu wilayah strategis dalam pengendalian karhutla. Sekitar 60,15 persen wilayahnya merupakan ekosistem gambut, atau mencakup sekitar 49,3 persen dari total kawasan gambut di Provinsi Sumatera Selatan. Kondisi tersebut menjadikan OKI sebagai daerah prioritas dalam perlindungan ekosistem gambut sekaligus pengendalian kebakaran lahan.
Bupati OKI Muchendi Mahzareki menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daop.
“Daop akan menjadi penguat sistem penanganan karhutla di OKI. Kami siap mendukung penuh pelaksanaan pembangunan agar operasional pengendalian kebakaran di daerah semakin efektif,” kata Muchendi.
Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten OKI juga mengajukan dukungan kepada KLH berupa bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, antara lain dump truck dan kendaraan roda tiga, serta percepatan penerbitan rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI.
Menanggapi usulan tersebut, Jumhur menyatakan KLH akan menindaklanjuti kebutuhan daerah secara bertahap. Bantuan sarana persampahan direncanakan dialokasikan pada tahun anggaran berikutnya, sementara rekomendasi Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup Kabupaten OKI langsung ditandatangani pada hari yang sama.
Pembangunan daop penanggulangan kebakaran lahan di OKI diharapkan semakin memperkuat kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi ancaman karhutla, sekaligus mendukung perlindungan ekosistem gambut yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan menekan emisi karbon.













