pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Palembang

Ketua Fraksi Gerindra Dukung Pemberlakuan PSBB di Palembang

27
×

Ketua Fraksi Gerindra Dukung Pemberlakuan PSBB di Palembang

Sebarkan artikel ini
IMG-20200421-WA0133
pemkab muba

Palembang | Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Palembang, Adzanu Getar Nusantara, mengaku, mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Metropolis.

Hal itu diungkapkannya, usai melakukan rapat koordinasi bersama Walikota, pimpinan dewan dan ketua Fraksi di DPRD Palembang, bertempat dirumah dinas Walikota Palembang, di Jalan Tasik, Selasa (21/4/2020).

Ia mengatakan, pada prinsipnya penerapan PSBB ini tidak jauh berbeda dengan instruksi dan himbauan yang telah dijalankan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Hanya saja, dengan penerapan PSBB ini, jangkauannya lebih luas dan ada sanksi menanti apabila dilanggar. Dimana, sanksinya, bisa berupa teguran, isolasi mandiri dan lainnya.

“Tapi, yang perlu dicatat. Apabila PSBB benar diterapkan, tidak secara otomatis akan menekan jumlah penularan Covid-19. Tentu, pemahaman dan kesadaran masyarakat untuk mengikuti aturan yang telah dibuatlah yang sebetulnya menjadi penentu atau bisa menekan angka penyebaran Covid-19,” katanya.

Pria yang menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Kota Palembang ini menjelaskan, aturan dan mekanisme PSBB, telah tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana pembatasan ini akan dilakukan selama masa inkubasi terpanjang Covid-19, yakni 14 hari. 

“Sesuai dengan peraturan tersebut, masa penerapan PSBB bisa diperpanjang bila terdapat bukti penyebaran. Pembatasan yang dilakukan ini akan meliputi libur sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi,” katanya.

Politisi muda Gerindra ini meminta, agar Pemkot Palembang melalui, gugus tugas dapat mengoptimalkan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Palembang, dari level Kelurahan, Kecamatan hingga RT/RW, untuk mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat. 

Karena yang harus diselamatkan adalah orang yang tidak mendapatkan penghasilan atau tidak ada pemasukan akibat diminta untuk harus tetap di rumah guna memutus mata rantai Covid-19.

Diketahui, banyak masyarakat yang tidak bisa bekerja akibat Covid-19, mereka yang harus dipikirkan. Oleh karenanya, ia meminta gugus tugas harus konsisten dan tepat sasaran dalam mendistribusikan bantuan untuk merealisasikan 3 sektor penanganan utama, yaitu sektor kesehatan, ekonomi dan pengamanan jaring sosial.

“Kami mengimbau agar masyarakat Palembang tetap menjaga kondusifitas dan jangan terlalu banyak berspekulasi terkait kebijakan yang akan diambil oleh, Pemkot Palembang, mengingat PSBB masih dalam pengajuan, yang nantinya akan diputuskan oleh Kemenkes RI apakah disetujui atau tidak,” pungkasnya.(Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *