pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

Ketua DPRD Basel Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19 & Terapkan 3 M

45
×

Ketua DPRD Basel Ajak Masyarakat Patuhi Prokes Covid-19 & Terapkan 3 M

Sebarkan artikel ini
IMG-20201004-WA0046
pemkab muba

TOBOALI | Ketua DPRD Basel Erwin Asmadi mengingatkan seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan perilaku hidup sehat pasca berpulangnya Bupati Bangma tengah Ibnu Saleh yang dikabarkan terpapar virus Covid-19.

Penerapan 3 M seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sudah seyogyanya dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kasus yang demikian tidak terjadi lagi di daerah ini. 

Ikutilah aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Menjaga kebersihan diri dan lingkungan masing-masing serta menghindari segala bentuk kerumunan massa di saat tahap kampanye pilkada ini. 

“Turut berduka cita dan berbelasungkawa atas nama DPRD Basel. Mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan ini menjadi kasus yang terakhir di daerah kita,” ujar Erwin, Minggu (4/10) siang kepada wartawan. 

Kata Erwin, DPRD akan sedikit mengurangi kegiatan-kegiatan ke luar daerah. Dengan lebih fokus membahas peraturan-peraturan daerah di dalam daerah yang nantinya akan mengurangi kegiatan untuk ke luar daerah guna mencegah penyebaran Covid-19.

“Mungkin besok kita akan rapat anggaran perubahan dengan eksekutif. Disana nanti kita akan sampaikan bahwa berita ini jangan dianggap sepele, bahwa covid sangat mengancam kelangsungan hidup kita juga,” jelas Erwin. 

Dengan kabar duka ini baik masyarakat dan para pelaku usaha serta anggota legislatif itu sendiri diminta kesadaran masing-masing. Untuk lebih mengerti dan dapat mengambil hikmah atas apa yang telah terjadi tersebut. (Devi)

#satgascovid19

#ingatpesanibu

#ingatpesanibupakaimasker

#ingatpesanibujagajarak

#ingatpesanibucucitangan

#pakaimasker

#jagarak

#jagajarakhindarikerumunan

#cucitangan

#cucitangandengansabun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *