PANGKALPINANG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi menyesalkan terjadinya konflik antara para nelayan dan penambang yang berujung pada aksi anarkis tepatnya di Pangkalan Niur, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Minggu (2/5/2021) kemarin.
Menurut dia, insiden tersebut sudah masuk kedalam unsur pidana, sehingga permasalahan itu harus ditangani oleh pihak kepolisian.
“Kalau sudah mengarah ke arah benturan itu, arahnya sudah ke ranah kawan-kawan kepolisian,” kata Herman kepada sejumlah awak media di gedung DPRD Babel, Senin (3/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, DPRD maupun Pemprov Babel tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin pertambangan.
“Regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat tidak bisa membuat kita untuk memberikan izin kepada mereka (penambang-red), tapi dalam hal ini, negara harus hadir, bagaimana membuat keadaan ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
“Karena bagaimanapun juga, apapun yang terkandung di bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di negara Indonesia ini dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tandasnya.
Diketahui, terjadinya insiden tersebut bermula dari sejumlah nelayan menggelar aksi unjuk rasa menolak aktivitas tambang laut di Teluk Kelabat Dalam, perbatasan antara Kabupaten Bangka dengan Bangka Selatan.
Namun, para penambang tidak terima dengan aksi tersebut sehingga terjadi cekcok dan kontak fisik yang menyebabkan dua nelayan mengalami luka-luka. (EDI)