pemkab muba pemkab muba
Palembang

Kenaikan Sewa Kios Pasar Ditunda

76
×

Kenaikan Sewa Kios Pasar Ditunda

Sebarkan artikel ini
kios-pasar
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG I Tingginya penolakan pedagang dengan mengelar unjuk rasa beberapa waktu lalu  menyebabkan beberapa pasar tradisional lumpuh, untuk itu pemerintah Kota Palembang  akhirnya menunda kenaikan tarif sewa kios dan lapak dan  meminta kepada PD Pasar jaya mengevaluasi terhadap wacana tersebut.

“Kenaikan harga sewa lapak dan kios pasar tradisional kita tunda dulu, hal ini untuk kepentingan bersama,”kata Walikota Palembang, Harnojoyo, usai mengelar gotong royong di jalan Radial Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Minggu (20/11/2016).

Menurut, Harnojoyo perlu dilakukan kembali peninjauan kenaikan tariff dan melihat sesuai kemampuan pedagang. Nanti pihaknya akan melakukan pembahasan kembali  dengan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya.

Seharusnya kenaikan besaran kenaikan sewa lapak dan kios harus disertai dengan sosialisasi kepada pedagang.”Jadi ada tahapan seharusnya dilakukan seperti sosialisasi dulu kepada pedagang,”kata

Harnojoyo.

Hal yang sama juga disampaikan Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda mengungkapkan terjadinya polemik mengenai kenaikan sewa lapak/kios pertahun bagi seluruh pasar tradisional, kebijakan tersebut ditentang oleh sebagaian besar dengan mengelar aksi demo dengan   mendatangi Kantor Walikota menjadi salah satu pertimbangan pemkot Palembang.

“Jadi kita tunda dulu kenaikan sewa ini. Karena banyaknya penolakan dari pedagang, Saya telah meminta PD Pasar melakukan evaluasi lagi mengenai tarif sewa ini,”ungkapnya, Minggu (20/11).

Finda menjelaskan adanya penundaan kenaikan sewa tersebut agar PD Pasar Palembang bisa melakukan evaluasi kembali mengenai kenaikan tarif sewa los ini. Yang nantinya dari evaluasi tersebut akan ditentukan besaran tarif sewa yang pantas dan sesuai untuk diterapkan kepada pedagang.

Agar nantinya dengan kenaikan tarif yang baru tidak memberatkan seluruh pedagang pasar tradisional. Ia juga menimbang, bahwa penaikan harga diperlukan, namun harus melihat kondisi para pedagang yang ada.

“Kenaikan memang diperlukan untuk menunjang fasilitas dalam pasar. Dengan adanya kenaikan selain bisa dimanfaatkan untuk perbaikan pasar itu sendiri juga sebagai pemasukan PAD untuk Kota Palembang,” jelasnya.

Dirinya juga sebelumnya mendatangi sejumlah pasar tradisonal untuk mendengarkan aspirasi dari pedagang terhadap wacana kenaikan sewa lapak dan kios, dan banyak pedagang keberatan dengan kebijakan tersebut, ia juga memantau harga kebutuhan pokok.

Direktur Utama PD Pasar Palembang Jaya, Asnawi P Ratu mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari Walikota dan Wakil Walikota, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait tarif sewa ini.

“Kita ikuti saran dari pemerintah. Untuk evaluasi harga pasti, apa saja yang akan dievaluasi nanti akan di bahas oleh kita,”jelasnya. (Son)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *