pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Musi Banyuasin

Kemenkumham Nobatkan Muba Jadi Kabupaten Peduli HAM

39
×

Kemenkumham Nobatkan Muba Jadi Kabupaten Peduli HAM

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2020-12-14 at 11.33.54
pemkab muba

PALEMBANG – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) dinobatkan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM). Dalam hal ini Muba meraih skor paripurna yakni 100 persen atas kepeduliannya kepada perempuan dan anak.

“Atas capaian ini juga, Kabupaten Muba untuk keempat kalinya dinobatkan Kemenkum-HAM menjadi Kabupaten Peduli HAM,” ujar Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Pemkab Muba, Ibnu Saad SSos MSi saat menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kemenkum-HAM di Griya Agung Palembang, Senin (14/12/2020).

Ibnu merinci, adapun hasil pencapaian skor Muba meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM yakni diantaranya sudah memenuhi Hak Atas Kesehatan 70 persen, Hak Atas Pendidikan 86 persen, Hak Perempuan dan Anak 100 persen.

“Kemudian, Hak Kependudukan 60 persen, Hak Atas Pekerjaan 52 persen, Hak Atas Perumahan 68 persen, dan Hak atas Lingkungan yang Berkelanjutan 77 persen,” urainya.

Sementara itu, Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM yang telah mempercayai Kabupaten Muba untuk meraih penghargaan Kabupaten Peduli HAM yang sudah keempat kalinya diraih.

“Capaian ini juga tidak terlepas dari kerja para OPD di lingkungan Pemkab Muba serta dukungan masyarakat Muba,” ucap Kepala Daerah Inovatif Tahun 2020.

Diketahui, Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-04.MH.04.03 Tahun 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2019.

Penghargaan tersebut merupakan untuk yang keempat kalinya Muba sebagai kabupaten/kota peduli HAM yakni pada tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019. (Endang S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *