LAHAT I Kejaksaan Negeri Lahat, Kembali mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar berhati hati dan tidak bermain main dengan Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat. Pasalnya, sudah banyak Kades masuk penjara lantaran menyalahgunakan dana desa tersebut. Selain merugikan Kades, keluarganya juga merugikan masyarakat yang semestinya menikmati pembangunan.
Sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan terjadinya penyalahgunaan, Kejari Lahat, sendiri sudah membentuk Tim Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim ini bertugas megawasi langsung DD mulai dari tehnis pengelolaan, hingga realisasi DD itu sendiri. “Ya kita tidak ingin Kades menyalahgunakan. Apalagi dana tersebut untuk pembangunan bukan untuk memperkaya diri,” ujar Kajari Lahat, Jaka Suparna SH MH, melalui Kasi Intel, Bani Imanuel Ginting SH, Ketika rapat koordinasi manotoring dan evaluasi atas aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, bersama sejumlah Kades di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Selasa (13/11).
Bani mengatakan, TP4D ini sifatnya fasif, hanya melakukan pengawalannya saja. Mencegah jika ada yang melenceng maka akan ada aparat hukum baik dari kejaksaan maupun dari kepolisian, segera meluruskan. “Bukan mencari kesalahan, tapi untuk mengingatkan agar bekerja lebih baik. Sehingga penyimpangan pengelolaan DD oleh Kades, bisa diminimalisir,” katanya.
Sementara, Kades Tanjung Telang, Kecamatan Merapi Barat, Erwan menuturkan, secara pribadi dirinya menyambut baik adanya bantuan pengawasan dari pihak Kejari Lahat. Hanya saja, kendati TP4D ini sudah lama berdirinya, dirinya belum tahu fungsinya, bahkan belum pernah didatangi oleh tim tersebut. (Sfr)