PALI I Menjelang Perayan Hari Natal, Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Sosial (Dinsos), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melakukan penangkapan terhadap gepeng yang berasal dari Kabupaten Lahat yang dianggap telah meresakan pedagang dan pembeli di kawasan Pasar Pendopo Talang Ubi
Penangkapan ke enam orang gepeng tersebut sempat dilakukan kejar-kejaran antara Sat Pol PP dengan ke enam gelandangan yang enggan dilakukan penangkapan. Agar menertibkan para pengemis di pasar Pendopo, namun gepeng malah tungang langang berlari ketautan ketika melihat Sat Pol PP
Dari enam gepeng tersebut Pol PP berhasil menangkap lima gepeng. Satu gepeng terjun kekolam warga menghindari akibat kejar-kejaran dengan Satpol PP sebelum akhirnya menyerah.
Akhir-akhir ini, entah dari mana, Gepeng tersebut datang dan banyak berkeliaran di pasar Pendopo, mereka rata-rata masih dibawah umur parahnya selain meminta-minta mereka sambil menghisap lem perekat merek aibon secara terang-terangan.
Banyaknya gepeng dibawah umur sambil menghisap aibon membuat warga pengunjung pasar resah dan melaporkan hal tersebut ke Dinas Sosial (Dinsos) PALI, dan setelah mendapat laporan, Dinsos PALI bersama Satpol PP datang untuk menertibkan Gepeng tersebut, namun kedatangan dua Instansi ini membuat para gepeng berhamburan melarikan diri.
Tak mau kehilangan buruannya, petugas Satpol PP yang dipimpin langsung Kasat pol PP Mukhlis Nabil dan Kadinsos Zulkipli, mengejar para gepeng, namun hanya lima orang yang berhasil diamankan, itupun ada satu orang yang terperangkap masuk kedalam kolam warga.
“Pengemis ini menurut pengakuan mereka bukan dari PALI, melainkan ada yang dari lahat dan dari Prabumulih, mereka datang 6 orang semuanya masih dibawah umur, sekarang kita amankan dikantor, dua buntalan pakaian dan beberapa kaleng aibon, rencananya setelah kita bina akan kita pulangkan ke daerah asal mereka,” kata Zulkifli, Kadinsos PALI,Rabu (16/12/2015).
Ditambahkannya bahwa pihaknya akan memerangi penyakit masyarakat yang mengganggu aktifitas warga termasuk menertibkan Gepeng-gepeng seperti ini. “Kita akan terus tertibkan apabila masih banyak berkeliaran para gepeng ,supaya warga PALI nyaman dan kita akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait salahsatunya Satpol PP,” ujarnya.
Sementara itu Kasat pol PP Kabupaten PALI, Mukhlis Nabil mengungkapkan bahwa pihaknya akan cepat tanggap apabila ada laporan yang meminta bantuan untuk menertibkan gangguan kenyamanan masyarakat.
“Bersama Dinsos hari ini kami tertibkan pengemis sambil ngisap aibon terang-terangan di pasar Pendopo,ini tentu sangat mengganggu masyarakat, takutnya anak-anak di PALI akan mencontoh prilaku para pengemis itu, makanya kami langsung ke pasar dan menertibkan mereka,” Pungkas Mukhlis. (Aras)