Kenny S, Direktur Keep Democracy menuturkan, bahwa kerja ekstra yang dimaksudkan adalah kerja-kerja yang professional dan proporsional berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari pencocokan nomor induk kependudukan (NIK), nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir serta alamat pendukung pada formulir B1.KWK perseorangan dengan lampiran fotocopy kartu tanda penduduk (KTP Elektronik/Suket dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) Kota Lubuklinggau.
Apabila tidak sesuai, kata Kenny bukti dukungan perseorangan tersebut harus dicoret atau masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS). Selain itu, data yang ada di formulir B1.KWK, harus sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan terakhir dan/atau daftar penduduk potensial pemilih pemilihan.
“Maka dari itu kita lihat dulu hasil verifikasi administrasi (vermin) nanti ini,” ujar Kenny Jumat (08/12/2017).
Selanjutnya Salomon selaku Sekjend Keep Democracy menambahkan bahwa dalam memverifikasi pihak penyelenggara harus mencocokkan antara alamat pendukung dengan daerah pemilihan serta dengan wilayah administrasi PPS. Kemudian, syarat usia dan status perkawinan pendukung, kemudian dugaan dukungan ganda atau KTP orang meninggal dipergunakan untuk Bapaslon perseorangan.
Seterusnya Salomon menambahkan jika ada syarat dukungan yang berstatus TNI/Polri/ASN/penyelenggaraan pemilihan, dukungannya akan ditandai, diberi keterangan sesuai statusnya dan ditindaklanjuti ketika verifikasi factual nantinya.
“Pokoknya kita akan terus mengawal verifikasi tersebut hingga selesai, bila perlu kita akan menyiapkan pemantau independent untuk memantau saat pihak-pihak penyelenggara berada di lapangan mendatangi masyarakat yang memberikan dukungan kepada Balon perseorangan tersebut untuk menanyakan keabsahan dukungannya,”katanya.
Katanya, apa yang sedang diinisiasi oleh pihaknya adalah untuk fair-play, semata-mata untuk menciptakan system perpolitikan pemilu yang sehat dan demokrasi yang sedang dibangun. “Maka komitmen kita adalah akan mengawal terus proses verifikasi ini,” tutup Kenny (rel)













