pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Kapolda Tinjau Gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel Senilai 3 Miliar

195
×

Kapolda Tinjau Gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel Senilai 3 Miliar

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

Palembang – Gedung Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Polda Sumsel yang berlokasi dikawasan Jalan Jenderal Sudirman dilingkungan Perkantoran Mapolda Sumsel, Pratinjau Gedung RPK Ditreskrimum Polda Sumsel oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan. Sik SH MH dan PJU Polda Sumsel, Kamis (06/01/2022).

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menjelaskan, pembangunan gedung RPK Ditreskrimum Polda sumsel bersumber dari Dipa Belanja Modal Ditreskrimum Polda Sumsel senilai 3 Miliar, Dia menambahkan, Dalam gedung tersebut terdapat ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat.

” Kelengkapan masing-masing ruangan tersebut merupakan untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri dalam hal ini di jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel baik untuk saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani,” cetusnya.

Tujuan pembangunan gedung RPK ini yaitu untuk memberikan rasa nyaman kepada anak dan perempuan.

” Yang mana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang sedang berperkara,” ucap Supriadi.

Pembangunan gedung RPK ini merupakan tindak lanjut program prioritas nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Sumsel pada program peningkatan sarana prasarana Polri.

Supriadi menambahkan, bahwa Gedung RPK Perempuan dan Anak ini merupakan upaya Peningkatan pelayanan Polri terhadap perlindungan anak.

” Oleh karena begitu banyaknya peristiwa pelanggaran terhadap anak-anak yang menjadi korban trafficking, pelecehan Sexsual bagi kaum perempuan dari berbagai daerah wilayah jajaran Polda Sumsel,” imbuhnya. (Abdus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *