pemkab muba pemkab muba
Hukum & Kriminal

Kapolda Sumsel Musnahkan 7,33 Kilogram Sabu dan 33 Kilogram Ganja

163
×

Kapolda Sumsel Musnahkan 7,33 Kilogram Sabu dan 33 Kilogram Ganja

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 7,33 kilogram sabu dan 33 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar di Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023).
pemkab muba pemkab muba

Beritamusi.co.id – Sebanyak 7,33 kilogram sabu dan 33 kilogram ganja dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar di Mapolrestabes Palembang, Rabu (15/3/2023).

Dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo, pemusnahan dihadiri walikota Palembang beserta sejumlah pejabat pemerintahan lainnya. dirinya menuturkan, dua jenis barang haram tersebut merupakan hasil ungkap kasus Satres Narkoba Polrestabes Palembang dari ketika tersangka yang berbeda.

Dalam sambutannya, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Palembang yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Sumsel

“Apresiasi setinggi-tingginya untuk Polrestabes Palembang dalam ungkap kasus narkoba ini,” katanya, Rabu (15/3).

Rachmad meyakini, kasus narkotika yang beredar di Wilayah Sumsel lebih dominan dibandingkan yang sudah diungkap petugas kepolisian

“Masih banyak yang beredar dibandingkan yang berhasil diungkap. Upaya pencegahan harus dilakukan seluruh pihak,” ungkapnya.

Selain itu, Rachmad mengungkapkan saat ini di wilayah Sumatera Selatan sedang dalam kondisi yang tidak baik. Hal tersebut dikarenakan peredaran narkoba sudah masuk ke wilayah perdesaan serta pertambangan

“Saat ini kita dalam kondisi yang tidak baik. Kalau tidak ada kerjasama dalam pemberantasan akan sulit memberantas narkoba,” katanya. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *