pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Kalapas Kayuagung Bantah Tuduhan Mus Adrian

48
×

Kalapas Kayuagung Bantah Tuduhan Mus Adrian

Sebarkan artikel ini
20200228_223215
pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Kalapas kelas II B Kayuagung, Hamdi Hasibuan membenarkan surat terbuka yang ditujukan untuk dirinya. 

Akan tetapi dirinya dengan tegas membantah tuduhan Mus. Bahkan dirinya tak mentolerir bentuk kekerasan apapun dan oleh siapapun.

Menurut Hamdi, surat itu diresponnya dengan mengumpulkan petugas dalam memperkuat bukti tuduhan tersebut. Para napi pun tak lepas dari pantauannya.

“Dari hasil pemeriksaan petugas dan napi, sama sekali tidak ada bukti yang menguatkan atas penyiksaaan maupun ancaman hendak dibunuh. Logikanya, jika memang benar diperlakukan tidak baik, masa iya bisa hutang dengan napi lainnya,” terangnya. 

Dikatakan Hamdi, tidak hanya napi lapas Kayuagung yang jadi korban Mus. Sebelumnya napi Mata Merah jadi korban hingga Rp.100 juta. Modusnya hampir sama, setelah korbannya banyak, maka direkayasa seakan diperlakukan tak baik biar bisa pindah.

https://beritamusi.co.id/2020/02/28/warga-binaan-lapas-kayuagung-mengaku-disiksa-dan-hendak-dibunuh/

“Kira-kira begitulah modusnya. Jadi pemberitaan sebelumya itu tidak benar. Hal ini sudah saya klarifikasi ke pimpinan dan teman-teman wartawan agar berimbang,” tandasnya.

Sebelumnya, Mus Adrian menyebarkan surat tentang penyiksaan yang dialaminya di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Kayuagung.

Pasca tersebarnya berita tersebut keluar klarifikasi dari Mus Adrian yang menyatakan surat yang ia buat sebelumnya tidak benar.

“Surat yang beredar diluar yang saya kirim ke kakak melalui ibu tidak benar. Semata-mata supaya kakak saya datang melunasi hutang saya,” tulisnya.

Mus Adrian sendiri menegaskan bahwa dirinya tak pernah disiksa fisik. Apalagi disiksa hendak dibunuh seperti pengakuannya sebelumnya. Napi yang divonis penjara 7 tahun 6 bulan ini mengaku hanya tertekan batin lantaran penagih utang kerap berkata kasar. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *