Informasi yang dihimpun, peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah hiburan organ tunggal Desa Dabuk Makmur, Mesuji Raya, pada Senin (10/10) lalu sekitar pukul 04.00WIB.
Penyebab terjadinya pembacokan yang menyebabkan korban tewas berawal dari saat tersangka melihat adiknya menjadi pendiam. Usat punya usut, rupanya faktor yang membuat adiknya menjadi murung karena ada masalah dengan korban.
Selanjutnya tersangka dan korban rupanya bertemu di lokasi kejadian. Entah apa yang ada dibenak tersangka, melihat korban mendatanginya, tersangka pun tanpa pikir panjang langsung membacok korban dengan golok panjang yang telah dibawanya dari rumah.
Usai membacok sejadinya, korban tergeletak bersimbah darah. Sementara tersangka lalu kabur meninggalkan korban.
Mendapati informasi adanya pembacokan, aparat kepolisian Polsek Mesuji Raya dan unit Pidum Satreksrim Polres OKI langsung melakukan penyergapan. Tak lama, tersangka pun langsung ditangkap pada malam harinya di Desa tebing Suluh, Kecamatan Lempuing dan dibawa ke Mapolres OKI guna penyelidikan.
“Tersangka beserta barang bukti sebilah golok telah diamankan. Tersangka dijerat pasal 351 ayat 3 KUHP yang menyebabkan korban tewas,”kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia SH, SIk didampingi Kasat Reskrim OKI AKP Haris Munandar, Kamis (13/10).
Dihadapan penyidik, tersangka Redi mengaku membacok korban lantaran kesal melihat adiknya murung. “Aku duduk bae waktu acara Organ Tunggal itu. Tahu-tahu dia (korban) datang. Karena aku kesal dia (korban) itu adalah musuh adik aku, jadi aku bacok langsung,”katanya.(Romi)













