pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Kades Tanjung Sari Terbukti Manipulasi Data Perangkat

28
×

Kades Tanjung Sari Terbukti Manipulasi Data Perangkat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

KAYUAGUNG I Dugaan manipulasi data perangkat yang dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari I, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sulaiman, akhirnya terbukti setelah pihak Inspektorat Kabupaten OKI sejak 1 bulan lalu melakukan pemeriksaan dengan turun langsung ke lapangan.

Namun demikian, pihak Inspektorat Kabupaten OKI belum bisa mengambil kesimpulan terkait tindakan atau sanksi yang akan dikenakan bagi oknum Kades ini. “Ya memang berdasarkan hasil investigasi kita di lapangan, ada pengakuan dari beberapa orang perangkat desa yang menyatakan dirinya tidak memiliki ijazah sesuai persyaratan untuk diangkat menjadi perangkat desa,” ujar Sekretaris Inspektorat Kabupaten OKI, Hardani  kemarin.

Hardani juga membenarkan SK Kepala Desa No : 141/04/KEP/Tjs. I/Lempuing Jaya/2011 tertanggal 20 Desember 2011 yang ditandatangani Sulaiman, adalah cacat hukum karena beberapa orang perangkat desa yang diusulkan oleh kepala desa sejak tahun 2011 lalu ditengarai tidak sesuai dengan ketentuan. “Sebab ijazah SMA tersebut hanya digunakan sebagai persyaratan. Sementara kepala desa diduga menunjuk orang lain sebagai pelaksana perangkat desa yang merupakan orang terdekat kades yang notabene tidak memiliki ijazah,” terangnya.

Para perangkat desa ini seperti kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan serta kadus dan RT ini setiap bulannya menerima insentif atau tunjangan dari Pemkab OKI dengan besaran yang berdeda, tunjangan tersebut diduga dicairkan sendiri dengan cara memalsukan tanda tangan para perangkat desa yang ada dalam SK.

“Terkait uang Negara yang telah dicairkan sejak tahun 2011 untuk membayar insentif perangkat desa ini bisa saja harus dikembalikan ke kas daerah. Tapi sekali lagi, hasil pemeriksaan kita ini akan dilaporkan dulu ke Pak Bupati, nanti pak bupati yang akan mengambil tindakan dan sanksi bagi Kades Tanjung Sari I ini,” bebernya.

Selain dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten OKI, Kades Tanjung Sari I ini juga dilaporkan ke Polres OKI oleh LSM FPUB OKI. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan diperoleh keterangan masyarakat secara acak, bahwa mereka tidak mengenal nama-nama perangkat desa yang dimaksud, sebab warga lebih mengenal orang lainnya yang selama ini mengaku sebagai perangkat desa.

“Pada saat mencairkan dana tunjangan perangkat desa ini kita melihat ada dugaan memalsukan tandatangan, dalam berkas SPJ, kita ada buktinya,” ungkap Direktur LSM FPUB OKI, Welly Tegalega SH seraya meminta kepada Bupati OKI agar dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut, sehingga tidak memunculkan keresahan di tingkat masyarakat, apalagi saat ini sudah ada potensi gangguan stabilitas warga. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *