Berita Daerah

Jongot, Film Kearifan Suku Musi di Penukal dalam Menjaga Alam

10
×

Jongot, Film Kearifan Suku Musi di Penukal dalam Menjaga Alam

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

BERITAMUSI – Jongot adalah hutan adat yang dilestarikan selama puluhan hingga seratusan tahun oleh masyarakat Suku Musi yang menetap di lanskap Penukal (Kecamatan Penukal dan Penukal Utara), Kabupaten PALI (Penukal Abab Lematang Ilir), Sumatera Selatan. Jongot berfungsi sebagai sumber pangan, papan, obat-obatan tradisional, serta sebagai penjaga air tanah dan rumah bagi sejumlah satwa.

Di jongot masih ditemukan sejumlah buah-buahan hutan, yang saat ini sudah sulit ditemukan, seperti dian rimbe (Durio oxleyanus), dian jerging (Durio kutejensis), tampui (Baccaurea macrocarpa), rambai (Baccaurea motleyana), rukam (Baccaurea dulcis), dan lainnya.

Beranjak dari gambaran tersebut, Nopri Ismi, seorang jurnalis pun pegiat budaya dan lingkungan, menarasikannya dalam sebuah film dokumenter yang berjudul “Jongot”. Film ini yang dikerjakan hampir lima bulan ini, rencananya akan diputar kali pertama di sebuah perkebunan lahan basah di kawasan Turunan Gajah, Desa Tempirai Selatan, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, pada Sabtu (6/6/2026) pukul 19.00 WIB.

Selain pemutaran film, proyek yang didukung Danaindonesiaraya Tahun 2025 dalam program “Jongot: Warisan Leluhur untuk Alam dan Manusia”, juga menggelar pameran foto dan diskusi. Diharapkan kegiatan ini menjadi ruang komunikasi antara masyarakat adat, akademisi, pegiat lingkungan dan budaya, dalam menelisik jongot.

“Film ini mengisahkan hubungan manusia dengan jongot. Dan, ternyata jongot itu bagian dari lanskap kehidupan masyarakat di Penukal, seperti di Tempirai. Lanskap kehidupan itu berupa ume, kebun karet dan jongot. Ketiganya saling terhubung, dan saling melengkapi. Ume sebagai sumber pangan seperti beras dan palawija, kebun karet sebagai sumber ekonomi, sementara jongot sebagai sumber nutrisi, obat-obatan, dan papan,” jelas Nopri, yang lembaga yang dipimpinnya Rumah Sri Ksetra mendapatkan Anugerah Kebudayaan Tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan RI.

Film dokumenter yang berdurasi 50 menit ini, selain memotret kehidupan masyarakat adat yang masih berdiam di jongot, juga merangkum pandangan dan pendapat dari tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, pegiat budaya, dan pelaksana pemerintahan dari bidang kebudayaan.

Film ini juga menyinggung ancaman terhadap jongot. Dengan alasan ekonomi, sejumlah jongot dijual para pewarisnya atau berubah fungsi menjadi kebun sawit atau karet.

“Harapan saya, film dan foto yang saya kerjakan ini dapat mendorong upaya perlindungan atau pelestarian jongot, seperti menjadi hutan budaya. Di tengah krisis iklim yang kita rasakan saat ini, jongot adalah sebuah harapan,” kata Nopri.

Jongot yang luasannya sekitar setengah hektar, pada saat ini jumlahnya sekitar seratusan titik yang tersebar di lanskap Penukal. Lanskap Penukal luasnya sekitar 68.000 hektar, berupa pemukiman, perkebunan sawit, perkebunan karet, ume, dan jongot.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *