JAKARTA I Presiden Joko Widodo mengultimatum Badan Pertanahan Nasional (BPN) perihal lamanya waktu mengurus sertifikasi hak atas tanah (SHAT) bagi masyarakat pedesaan. Jokowi mendesak agar pembuatan sertifikat tanah bisa diurus dengan cepat dan singkat.
“BPN hati-hati, saya beri peringatan. Urusan sertifikat tanah enggak mau lebih lama karena memang betul-betul ruwet,” kata Jokowi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Senin (11/4).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menceritakan sejak lahir hingga sekarang, mengurus sertifikat tanah masih membutuhkan waktu lama. Berangkat dari hal tersebut, ia tidak ingin kebiasaan seperti ini terus berlanjut.
“Enggak bisa. Jangan diteruskan. Sekarang itu semua butuh cepat, enggak ada berbulan urus sertifikat,” tuturnya.
Jokowi kemudian memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional untuk membuat sistem agar pengurusan sertifikat tanah bisa cepat. Hal tersebut menjadi penting terutama bagi kalangan masyarakat pedesaan seperti petani yang ingin meminjam uang di bank.
“Bangun sistem buat rakyat agar cepat bisa minjam uang di bank,” kata Jokowi.
Kepada petani, Jokowi pun mengimbau segera mengurus sertifikat tanah. Pasalnya, sertifikat tanah bisa disimpan sebagai pegangan jika suatu saat petani ingin meminjam uang dari bank.
“Jadi, kalau sudah dapat sertifikat enggak pinjam enggak apa-apa yang penting pegangan dulu, kalau ada peluang bisa pinjam bank,” imbuhnya.
Berdasarkan keterangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu bentuk jaminan kredit bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah beserta Benda-Benda yang berkaitan dengan Tanah.
Program sertifikat tanah tersebut, ujarnya, turut diberikan kepada para petani di Kabupaten Brebes, yang terpilih menjadi desa percontohan Program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat. Ferry mengatakan pada 2016 ini pihaknya menerbitkan sebanyak 5.200 sertifikat di Kabupaten Brebes.
“Kami targetkan selesai pada akhir Juni 2016 ini,” cetusnya.
Lebih jauh, dia mengatakan ribuan sertifikat tersebut termasuk 1.500 sertifikat tanah petani bawang merah, 100 sertifikat tanah petani, 3.450 sertifikat Prona, 200 sertifikat tanah nelayan, 200 sertifikat tanah Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM), dan 200 sertifikat tanah obyek reformasi agraria.
Sertifikat Mahal
Sementara itu, Barkah, salah satu petani asal Brebes mengaku telah memiliki sertifikat tanah yang dibeli seharga Rp 1 juta. Hal itu dia sampaikan dalam percakapan bersama dengan Jokowi.