Beritamusi.co.id – Aksi keji AC (17) menghabisi Hafidza terbilang sadis. Remaja siswa SMA tersebut menyayat tubuh bocah 8 tahun tersebut berkali-kali hanya untuk memastikan bahwa Hafidza telah meninggal.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolda Babel Irjend. Pol Yan Sultra saat konferensi pers di Mapolda Babel, Kamis (16/3/23) pagi. Dalam penjelasannya, diterangkan bahwa korban Hafidza terlebih dahulu dibujuk tersangka AC ke tempat pemancingan.
“Jadi tubuh korban itu disayat dengan pisau cutter, untuk memastikan apakah korbannya sudah meninggal,” terang Kapolda.
“Korban sempat menitip kan mainan Lato-lato nya kepada seseorang saksi, dan pergi terburu-buru ke arah perkebunan, yang diduga di sana tempat tersangka menunggu. Dari pengakuan tersangka AC ini, kita ketahui bahwa korban dibujuk ke tempat pemancingan,” timpal Kapolda lagi.
Sampai di tempat pemancingan yang masih dalam areal perkebunan itulah Hafidza malang dihabisi.
“Pengakuan dari tersangka AC, korban dihabisinya dengan cara dipukuli kepalanya dengan kayu hingga tewas,” jelas Kapolda.
Ditambahkannya bahwa saat ini pihak penyidik masih terus mengembangkan perkara ini untuk, untuk menemukan kemungkinan adanya dugaan-dugaan lain, termasuk apakah ada keterlibatan pihak lainnya.
Hadir dalam konferensi Pers tersebut mendampingi Kapolda, Kapolres Bangka, AKBP. Catur Prasetyo, Kabid Humas Polda Babel, AKBP. Jojo Sutarjo, Kasar Reskrim Polres Bangka Barat AKBP. Ogan Teguh Imani dan Kasubdit Reskrim Polda Babel.