pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Jalan Simpang Kijang-SP Padang Terancam Rusak

141
×

Jalan Simpang Kijang-SP Padang Terancam Rusak

Sebarkan artikel ini
tohir
pemkab muba pemkab muba
Jalan Simpang Kijang-SP Padang Terancam Rusak
Kepala Dishubkominfo, Tohir Yanto dan Kabid LLAJ Rayendra saat melihat peta pembangunan jaln tol Kayuagung-Palembang.

KAYUAGUNG I Jalan Kabupaten dari Simpang Kijang-Batu Ampar yang baru diperbaiki pada 2015 lalu dan Batu Ampar- SP Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang masih dalam tahap pengerjaan dikhawatirkan rusak parah. Kekhawatiran tersebut diungkapkan kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) OKI, Tohir Yanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (23/9/2016).

Kata Tohir, kekhawatiran tersebut sangat beralasan mengingat jalan kijang hingga ke SP Padang akan dilalui oleh kendaraan yang bertonase tinggi guna melakukan penimbunan pengerjaan proyek jalan tol Kayuagung-Jakabaring Palembang. Sehingga ditakutkan jalan Simpang Kijang- SP Padang mengalami kerusakan.

“Jalan Simpang Kijang sampai ke Batu Ampar baru diperbaiki pada 2015 lalu sedangkan jalan dari Batu Ampar hingga ke SP Padang masih tahap perbaikan dan pelebaran jalan, kalau dilalui oleh kendaraan pengangkut tanah yang bertonase tinggi ditakutkan merusak jalan yang baru diperbaiki tersebut,”terangnya.

Kata Tohir, pengerjaan proyek penimbunan jalan tol Kayuagung-Palembang tidak dapat dilalui langsung dari pangkal jalan tol karena pengerjaan penimbunan yang dimulai dari nol kilometer sampai 25kilometer dikerjakan oleh lima subkontraktor .

“Masing-masing subkontraktor mengerjakan penimbunan tanah sekitar 5kilometer. Tidak mungkin harus menunggu penimbunan awal dulu. Ada juga subkontraktor menimbun dari tengah dulu. Nah mereka yang akan menimbun jalan tol ini mengangkut tanahnya melalui jalan Simpang Kijang-SP Padang. Karena tanahnya ada yang berasal dari Rambutan Banyuasin,” jelasnya.

Menurutnya, pihaknya tidak ingin menghalangi proses pembangunan jalan tol tersebut hanya saja pihaknya ingin mengamankan asset daerah. “Jalan inikan merupakan asset daerah dan sudah menjadi kewajiban kita untuk mengamankannya,”jelasnya.

Saat ini kata dia, Dishub telah memasang rambu-rambu di sepanjang jalan Simpang Kijang-SP Padang yang melarang kendaraan yang bertonase diatas 5ton dilarang melintas. Pihaknya juga berharap agar Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional dan PU untuk dapat berkoordinasi dengan Dishub OKI sebelum penimbunan dimulai.

“ Kita berharap secepatnya para kontraktor yang akan melakukan penimbunan jalan tol tersebut untuk berkoordinasi sehingga bisa ditemukan solusi yang tidak merugikan keduabela pihak, atau mereka bisa saja melalui jalan Simpang Kijang-SP Padang dengan jaminan kalau rusak mereka yang memperbaiki,”jelasnya.

Seandainya, tidak ada koordinasi dari pihak kontraktor pihaknya akan mengambil tindakan dan terpaksa pihaknya akan menyetop kendaraan tersebut. “Masalahnya kita tidak tahu kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut karena langsung dari balai besar, kalau memang tidak ada koordinasi kita akan melakukan penyetopan terhadap kendaraan tersebut dijalan,”terangnya. (Romi Maradona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *