pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Ini Fakta Sebenarnya Soal Pembacokan Ketua Masjid saat Sedang Sholat

298
×

Ini Fakta Sebenarnya Soal Pembacokan Ketua Masjid saat Sedang Sholat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba pemkab muba

Ogan Komering Ilir | Banyak spekulasi yang berkembang ditengah masyarakat terkait pembacokan salah seorang ketua masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Jumat 11 September 2020.

Korban langsung dilarikan ke RSMH Palembang dan mendapatkan perawatan. Namun takdir berkata lain, dia akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Senin 14 September 2020.

Pembunuhan Muhamad Arif (61) ini menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Bahkan kasus pembunuhan tersebut dikait-kaitkan dengan isu radikalisme, operasi intelejen dan banyak spekulasilainya yang tersebar di medsos.

Berikut Faktanya: 

-Korban merupakan ketua pengurus masjid Nurul Iman Tanjung Rancing Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

-Banyak isu yang beredar di medsos bahwasanya Muhamad Arif (61) dibacok saat sholat subuh akan tetapi faktanya yang bersangkutan dibacok pada saat sholat magrib.

-Pelaku pembacokan Meyudin (58) bukan bendahara masjid melainkan marbot dan tukang bersih masjid setempat.

-Pelaku dan Korban sama-sama melaksanakan sholat magrib namun ketika imam memulai sholat dan takbir, pelaku pulang ke rumah kemudian mengambil sebilah parang dan kembali lagi ke Masjid guna melancarkan aksinya.

-Korban dibacok bukan saat menjadi imam namun ketika itu korban menjadi makmum di shaf pertama dibelakang imam di sebelah kanan.

-Berhubung pandemi, jamaah yang sholat tetap menjaga jarak sehingga pelaku dengan leluasa membacok korban yang saat itu hanya terisi dua shaf.

-Pelaku (Meyudin) adalah teman dekat korban, berprofesi sebagai buruh bangunan lepas merangkap Marbot Masjid Nurul Iman, bahkan sering menjadi sopir pribadi korban, sekaligus pemegang kunci kotak amal.

-Korban meminta pelaku untuk menyerahkan kunci kotak amal kepada bendahara masjid yang sudah lama sekali dipegang pelaku.

-Pelaku diringkus seorang personel TNI dibantu warga.

-Keluarga pelaku saat ini diminta untuk mengungsi ketempat yang aman untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

-Rumah pelaku hingga saat ini terus dilakukan penjagaan oleh Polres agar jangan sampai terjadi aksi balas dendam dari pihak korban.

Kapolres OKI: Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kapolres OKI, AKBP, Alamsyah Palupesi mengatakan, kejadian ini diawali dari ketersinggungan pelaku terhadap korban yang meminta pelaku untuk mengembalikan kunci kotak amal kepada bendahara Masjid, saat selesai salat Jumat, (11/9/2020).

“Merasa tidak senang atau tersinggung kemudian pelaku timbul niat untuk menganiaya korban dengan senjata tajam pada saat salat magrib,” kata Kapolres saat melakukan prescon, Selasa (15/9/2020).

Menurut Kapolres, pelaku dan korban selama ini hidup berdampingan dan kondisi pelaku tidak ada gangguan jiwa karena sudah dilakukan pemeriksaan.

Ditambahkan Kapolres, Pelaku yang awalnya dijerat pasal 351 ayat 2, saat ini diupayakan penambahan beberapa pasal diantaranya pasal 355 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan pasal 340 ayat 1 dengan ancaman maksimal seumur hidup.

MUI OKI: Bukan Radikalisme, Ini Murni Kasus Pembunuhan

Wakil Ketua MUI Kabupaten OKI, Ustad Tsabit Ali Haq mengatakan, kasus ini murni tindak kriminal dan tidak ada hubungannya dengan radikalisme, operasi intelejen maupun pergerakan ideologi lainnya.

“Kami meminta ummat Islam untuk tidak berspekulasi terkait kasus ini karena ini murni tindak pidana dan tidak ada hubungan dengan pergerakan ideologi,”terangnya.

Ketua DMI OKI: Akan Lakukan Pembinaan Terhadap Pengurus Masjid

Ketua DMI OKI, H. Muazni,S Ag.,M.Pd.I akan segera melakukan pembinaan terhadap para pengurus masjid di Kabupaten OKI.

Bahkan dirinya juga meluruskan bahwa korban pada saat dibacok oleh pelaku tidak sedang mengimami melainkan sebagai makmum.

“Kami sangat prihatin karena ini kejadian antar pengurus masjid dan terjadi di dalam masjid. Saya tidak tahu apa yang merasuki sehingga bisa melakukan perbuatan itu di masjid dan kami juga ingin meluruskan bahwa beliau bukan sedang menjadi imam melainkan sebagai makmum,” jelasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada pengurus masjid untuk membagi tugas pengurus sesuai dengan tupoksinya. “Pelaku inikan marbot tukang bersih tapi pegang kunci kotak amal, jadi memang bukan tupoksinya untuk memegang kunci kotak amal,”jelasnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *