Ikatan Karyawan Timah (IKT) mengapresiasi langkah DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dengan terbuka menerima audiensi mereka, Rabu (23/10/2024).
Audiensi yang berlangsung di Gedung DPRD Babel ini bertujuan menyampaikan aspirasi seluruh karyawan PT Timah terkait rencana penambangan di DU 1584, yang terletak di Perairan Desa Beriga, Kecamatan Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah.
Ketua IKT, Riki Febriansyah, menyatakan bahwa kedatangan mereka dengan damai ke Gedung DPRD Babel sebagai “Rumah Rakyat” dimaksudkan untuk memperjuangkan pandangan dan keputusan IKT terkait rencana penambangan tersebut.
IKT berharap DPRD Babel dapat mengambil keputusan yang bijaksana, dengan mengedepankan pendekatan komunikasi serta mencari solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.
“Kami datang untuk menyampaikan aspirasi karyawan PT Timah dan mendukung DPRD Babel agar mengambil tindakan bijak dalam menghadapi dinamika ini. Kami berharap keputusan yang diambil dapat menjadi win-win solution bagi semua pihak,” tegas Riki.
Ia menambahkan bahwa masyarakat yang hadir di Gedung DPRD juga merupakan bagian dari masyarakat Babel yang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pendapat, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Anggota IKT, menurut Riki, adalah warga yang telah bekerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara melalui PT Timah, perusahaan yang menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.
“Masyarakat juga berharap penambangan timah dapat berlanjut, karena berperan besar dalam meningkatkan perekonomian lokal. Kami berharap Pansus DPRD dapat menyatakan netral dan mendengarkan aspirasi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Riki menekankan bahwa PT Timah selalu menghargai keputusan bersama, namun sebagai entitas usaha yang memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada negara dan pemegang saham, PT Timah berhak melakukan aktivitas penambangan di atas legalitas yang telah dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“PT Timah sudah menahan diri untuk menjaga situasi tetap kondusif. Sebagai pemegang IUP yang sah, sudah sepatutnya kami berdaulat atas wilayah penambangan legal ini, bukan ilegal,” lanjutnya.
Dalam setiap kegiatan penambangannya, PT Timah juga berkomitmen melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Beberapa program yang disampaikan Riki antara lain:
1. Program Budidaya Rumput Laut
2. Program Budidaya Garam
3. Penyediaan Sumber Air Bersih (Sumur Bor)
4. Program Mobil Sehat dan Program
Kemuning (Menurunkan Stunting)
5. Program BPJS Ketenagakerjaan bagi
Nelayan dan Pekerja Rentan
6. Program Beasiswa Kelas Unggulan (SMAN 1
Pemali)
7. Program Pengembangan Usaha Mikro Kecil
(PUMK)
8. Penenggelaman Rumpon
9. Bantuan Alat Tangkap untuk Nelayan
10 Dukungan Ketahanan Pangan (Bantuan
Sembako)
11. Inisiasi program bersama PT Timah dan
masyarakat.
Riki juga menekankan bahwa PT Timah selalu membuka ruang komunikasi dengan masyarakat dan mendengarkan aspirasi mereka, agar kontribusi perusahaan dapat dirasakan secara maksimal oleh semua pihak.
“Kami berharap melalui audiensi ini, sinergi antara PT Timah dan masyarakat dapat terus terjaga, dan kami yakin DPRD Babel akan mempertimbangkan semua masukan dengan adil demi kebaikan bersama,” tutupnya.