pemkab muba pemkab muba
Palembang

HMI (MPO) Cabang Palembang Darussalam Soroti Sejumlah Masalah di Kota Palembang

102
×

HMI (MPO) Cabang Palembang Darussalam Soroti Sejumlah Masalah di Kota Palembang

Sebarkan artikel ini
hmi mpo
pemkab muba pemkab muba

PALEMBANG – Himpunan Mahasiswa Islam (MPO) Cabang Palembang Darussalam melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (8/2/2021) di ruang rapat Sekda Kota Palembang. Sejumlah permasalahan yang ada di kota tersebut tak luput dari perbincangan dalam pertemuan itu.

Mulai dari permasalahan angka kemiskinan Kota Palembang yang masih cukup tinggi, angka pengangguran Kota Palembang yang dinilai sebagai penyumbang terbesar jumlah pengangguran di Sumsel, kasus anak putus sekolah, kasus jumlah balita kurang gizi (stunting) yang jumlahnya masih tinggi dan juga permasalahan toko modern khususnya minimarket-minimarket yang jumlahnya membeludak mencapai angka 500 lebih di Kota Palembang.

Ketua Umum Demisioner HMI Cabang Palembang Darussalam, Febri Walanda menuturkan, permasalahan kemiskinan di Kota Palembang beserta turunan dan penyebabnya (mulai dari pendidikan, pengangguran, kesehatan, investasi dan perdagangan) menjadi momok yang menghantui kemegahan infrastruktur kota ini.

“Wajah Kota Palembang ini ibarat dua mata koin yang saling bertolak belakang, di satu sisi menggambarkan pembangunan infrastruktur yang begitu megah dan wah, di sisi yang lain menggambarkan kondisi pembangunan sumber daya manusia yang memprihatinkan. Itu bisa kita lihat dari angka kemiskinan yang masih sangat tinggi menyentuh 2 digit di atas 10%, angka pengangguran yang besar, angka kasus stunting yang melebihi 4000 kasus, belum lagi permasalahan toko modern yang membeludak dan tidak terkelola dengan baik pembinaan serta penertibannya oleh pemkot Palembang hari ini yang mengakibatkan rawan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat hingga akhirnya berujung kepada usaha rakyat kecil yang menjadi korbannya, seperti kalah bersaingnya toko kelontong, warung rakyat dan pasar tradisional akibat hegemoni minimarket-minimarket yang jumlahnya sudah membeludak tersebut,” tutur Febri.

Atas permasalahan ini, pihak HMI mendesak agar Pemkot Palembang segera mengeluarkan Perwali baru terkait tata kelola, penertiban dan pembinaan toko modern yang isinya mengatur lebih spesifik lagi perihal teknis penertiban dan pengelolaan toko modern di Kota Palembang. “Karena kita melihat Perwali nomor 25 tahun 2011 yang dibuat pada masa kepemimpinan walikota Eddy Santana sebagai payung hukum yang menaungi masalah toko modern di Palembang ini sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial masyarakat serta kondisi realita yang terjadi terkait toko modern yang menjamur di Kota Palembang hari ini,” ujarnya.

“Tidak adanya penjelasan secara rinci dan rigid soal pembatasan zonasi, jarak antar toko, jarak dengan pasar tradisional terdekat dan soal jumlah maksimal toko modern di suatu zona wilayah menjadi poin kritik utama kita terhadap evaluasi perwali toko modern no. 25 tahun 2011 tersebut. Pemerintah Kota Palembang harusnya segera bergerak cepat melakukan evaluasi secara total dan menyeluruh dalam hal ini agar mampu membuat payung hukum peraturan terbaru terkait toko modern di kota Palembang yang jumlahnya semakin meresehkan pedagang kecil dan pelaku usaha rakyat,” katanya menambahkan.

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa menyambut baik kritik dan aspirasi dari HMI (MPO) Cabang Palembang Darussalam. Menurutnya, pihaknya mengapresiasi apa yang menjadi perhatian dari organisasi ini.

“Kita mengapresiasi kepedulian adik-adik HMI sekalian yang telah datang dengan membawa data kajian serta solusi terkait permasalahan kemiskinan dan toko modern di kota Palembang ini. Semua kritik dan solusi yang telah disampaikan tadi akan jadi pembahasan kami lebih lanjut sebagai bahan masukan yang membangun untuk kemajuan Kota Palembang,” katanya. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *