PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengaku akan berkomitmen menegakkan hukum yang adil bagi semua kalangan tanpa pandang bulu. Ia juga tak ingin penerapan hukum di Sumsel terkesan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
Dijelaskan HD, sejak awal dilantik sebagai Gubernur pada 1 Oktober 2018 lalu, Ia sangat konsen menyerap aspirasi masyaraat Sumsel salah satunya yang merasa terganggu banyaknya truk pengangkut batubara yang menggunakan jalan umum. Karena itu hanya berselang kurang lebih sepekan dilantik Ia langsung mencabut Pergub Nomor 23/2013 tentang Tata Cara Pengangkutan Batu Bara di Jalanan Umum. Terhitung sejak tanggal 8 November 2018, aturan sudah mulai diberlakukan.
Semua hal itu disampaikannya saat menemui para demonstran di kantornya, Kamis (13/8/2020) pagi. Dihadapan massa yang tergabung dalam Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Deru langsung menanggapi pernyataan sikap SCW yang meminta Gubernur Sumsel menghentikan aktivitas perusahaan penambangan batubara ilegal dan menyetop aktivitas angkutan batubara yang diduga menggunakan jalan umum.
“Saya menghargai usaha dari kawan-kawan SCW yang sudah menginformasikan kepada Saya mengenai hal ini,” ungkapnya.
“Sangat jelas dalam Perda No. 5 tahun 2011 tentang pelaksanakan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara. Bunyi pasal 52 ayat 2 Perda jelas menyebut, perusahaan batubara harus memiliki jalan khusus batu bara. Bukan di jalan umum,” tegasnya.
Dampak pencabutan Pergub tersebut pun kata HD sudah dirasakan manfaatnya oleh warga. Kini mereka hanya menempuh perjalanan sekitar 3,5 jam saja ke Muara Enim. Begitupun ke Lahat dapat ditempuh hanya dalam waktu 4 jam saja. “Dulu bisa sampai berhari-hari karena macet,” tambahnya.
Terkait laporan SCW ini, HD mengaku selalu membuka diri. Menurutnya, laporan seperti yang dilakukan SCW ini sangat membantu karena itu Ia meminta pendemo berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan sebagai tindaklanjut. “Mau sekuat apapun aturan tanpa ditegakkan dengan sebenarnya tidak akan jalan. Ini butuh komitmen bukan hanya pemimpn tapi juga masyarakat dan teman-teman. Silahkan diinfokan maka bisa kota cek,” jelas HD.
Sementara itu, Korlap Aksi dari SCW, M Sanusi menjelaskan bahwa kedatangan mereka kali ini dalam rangka bertemu Gubernur terkait laporan pengawasan dan penindakan perusahaan batubara yang terindikasi kuat melanggar hak asasi manusia (HAM).
“Saya harapkan Bapak Gubernur mau menghentikan aktivitas perusahaan yang bergerak dibidang penambangan Batubara yang terduga melakukan penambangan secara ilegal, dan melakukan pengangkutan yang menggunakan sarana jalan umum, yang mana hal tersebut diduga dapat mengakibatkan kerusakan jalan dan kemacetan” ungkapnya. (Ade)