pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Hendak Tukar Senpira dengan Motor Istoni Dibekuk Aparat

71
×

Hendak Tukar Senpira dengan Motor Istoni Dibekuk Aparat

Sebarkan artikel ini
pemkab muba

KAYUAGUNG I Niat menukar senjata api rakitan (senpira) miliknya dengan motor, Istoni (21) warga Desa Sukasari, Kecamatan mesuji raya, OKI dibekuk.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (19/4) di kawasan Bambu Kuning, Desa Mukti Sari, Lempuing. Tersangka tak mengira ternyata pelanggan yang hendak menukar motor dengan senpira adalah polisi dari Satreskrim Polres OKI yang menyamar. Dari tangannya diamankan barang bukti senpira jenis revolver berikut tiga buah amunisi peluru laras panjang.

Diakui tersangka bahwa senpira itu sudah empat tahun dimilikinya. Senpira itu dibeli seharga Rp1,5 juta. “Belum pernah kupake senpi itu. Awalnya aku kesal dengan orang karena melarikan uang Rp30juta punya bapak aku, tapi orang itu sudah pergi jauh. Karena dak tepakai jadi mau kutukar,” ungkapnya.

Tersangka yang bekerja sebagai buruh serabutan ini mengaku menyesal menyimpan senpira. Dirinya mengaku tahu kalau memiliki senpira dilarang. “Karena itulah nak kutukar dengan motor. Rencananya motor itu mau kujual lagi untuk modal persalinan istri aku,” ungkapnya seraya menambahkan bahwa saat ini sang istri hamil 7 bulan.

Kasat Reskrim AKP Dikri Olfandi melalui Kanit Pidum Ipda Marwan mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menangkap para pelaku yang memegang maupun menyimpan senpira. Lantaran sebelumnya, larangan untuk memiliki senpira telah sering dilakukan bahkan ada Undang- Undangnya. Pihaknya juga telah menghimbau agar masyarakat dapat menyerahkan Senpira miliknya secara sukarela.

“Bila diserahkan sukarela tentu tidak dikenakan pidana. Tapi kalau ditangkap maka dijerat UU DARUTAT NO 51 tentang kepemilikan senjata ilegal termasuk senpira,” ucapnya.

Sementara kronologis penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Selanjutnya dipancing dengan berpura – pura hendak menjual motor. “Apakah tersangka memiliki keterlibatan dengan tindak kejahatan lain masih kita dalami,” pungkasnya. (Romi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *