pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Nasional

Heboh, Video Oknum Kasat Lantas Bersitegang Dengan Masyarakat Gara-gara Dimintai SPT Beredar di Dunia Maya

65
×

Heboh, Video Oknum Kasat Lantas Bersitegang Dengan Masyarakat Gara-gara Dimintai SPT Beredar di Dunia Maya

Sebarkan artikel ini
Kasat lantas
pemkab muba

Heboh, Video Oknum Kasat Lantas Bersitegang Dengan Masyarakat Gara-gara Dimintai SPT Beredar di Dunia Maya BARASUNGKAR I Beredar video adu mulut antara pengendara dengan polisi di Batusangkar, Sumbar. Video yang diambil dan diunggah oleh Joni Hermanto tersebut menampilkan ia bersitegang dan adu mulut dengan Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Batusangkar, Iptu Avani Erliansyah.

Sampai berita ini diturunkan, video viral tersebut sudah mendapat 218 ribu tayangan dengan 8 ribu orang menyukai serta 7600 kali dibagikan. Link video di akun Facebook Joni Hermanto 

Joni Hermanto bersitegang dan adu mulut gara-gara Kasat Lantas Iptu Avani Erliansyah tak bisa memperlihatkan Surat Perintah Tugas (SPT) Tilang yang dipimpinnya bersama anggota Satlantas Polres Batusangkar.

Sedangkan Joni sendiri juga tak mau memperlihatkan SIM C dan STNK motor yang dikendarainya dengan alasan razia dilakukan menyimpang. Penyimpangan tersebut, kata Joni di akun Facebook-nya, Joni Hermanto, karena polisi tak memajang papan dilakukan razia 100 meter dari lokasi tersebut.

Di akun FB-nya, Joni mengunggah video yang direkamnya saat kejadian tersebut terjadi, Kamis, 24 Desember 2015, pukul 10.00 WIB dan diberi judul “CEMEN, SEORANG KASAT LANTAS MELAPORKAN SAYA KE SAT RESKRIM”

Lihat Videonya disini : https://youtu.be/81tpfQvpXEc url=”video_url” width=”560″ height=”315″]

Tak hanya itu, Joni juga meminta doa dan dukungan seluruh netizen serta mohon menilai kasus ini secara objektif.

“Terkait sikap kritis saya akhir-akhir ini terhadap Polantas, kali ini patut diduga ada upaya kriminalisasi terhadap saya,” tulis Joni di akunnya, Senin (28/12/2015) pukul 21.45 WIB.

Joni menuturkan, ketika itu, ia melintas di Jalan Picuran 7 Batusangkar, tiba-tiba dihentikan seorang Polwan dari Sat Lantas Polres Tanah Datar.

Sang Polwan mengatakan, sedang merazia kendaraan. Joni tidak mengetahui saat itu sedang ada razia merasa kaget, pasalnya tidak ada tanda razia seperti Plang Pemeriksaan seharusnya dipasang 100 meter sebelum lokasi razia.

“Sontak saya protes lalu mempertanyakan mengenai legalitas razia tersebut kepada petugas menghentikan saya itu. Petugas tersebut lalu memanggil komandannya belakangan diketahui Kasat Lantas Polres Tanah Datar, Iptu Avani Erliansyah,” kata Joni di laman Facebook-nya.

Kasat Lantas Iptu Avani Erlianysha menanyakan apa dasar Joni menanyakan Surat Perintah Tugas (Sprint) razia. Joni kemudian menjelaskan, amanah undang-undang yaitu PP No 42 Tahun 1993 Pasal 13-14 serta PP No 80 tahun 2012 Pasal 15 (ayat) 1-3.

Namun, Iptu Avani menafsirkan PP tersebut dengan pemahamannya sendiri dan bersikukuh menolak menunjukan sprint sebenarnya merupakan hak pengendara untuk mengetahuinya. Tak hanya itu, kata Joni, Kasat Lantas ngotot ingin menilang dirinya karena tidak mau menunjukan SIM dan STNK.

“Sempat terjadi perdebatan sengit antara saya dengan beliau, akhirnya beliau meminta seorang anggotanya merekam saya. Sayapun tidak tinggal diam lantas mengeluarkan gadget dari dalam tas dan juga ikut merekam aksi beliau,” cerita Joni.

Ia menjelaskan, Kasat Lantas kemudian memerintahkan anggotanya untuk menerbitkan surat tilang dan hendak menyita kendaraan miliknya. Namun, Joni menolak menerima dan menandatangani surat tilang tersebut hingga akhirnya Avani tidak jadi menyita kendaraannya.

“Sebenarnya hal ini tidak perlu terjadi jika anggota melaksanakan tugas di lapangan bersikap arif dan menyadari akan hak dan kewajiban masing-masing. Mereka boleh menuntut haknya jika telah memenuhi kewajibannya merupakan hak bagi pengendara, yaitu menunjukan sprint,” kata Joni membela diri.

Di video diunggah Joni itu, Kasat Lantas mengatakan, ia tidak bisa memperlihatkan Sprint atau SPT karena itu sudah perintah Kapolda Sumatera Barat. Joni tadinya ingin memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Avani Erliansyah atas sikap persuasif ya.

“(Avani) bisa mengontrol emosi serta jauh dari sikap pongah dan arogan dengan tidak akan mengunggah video ini ke sosmed walaupun beliau telah mengkebiri hak saya dengan menolak menunjukan sprint. Bahkan seorang anggotanya telah membawakan sprint itu, namun ketika anggota hendak memperlihatkannya ke saya, beliau malah melarangnya,” kata Joni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *