pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Berita Daerah

Hampir Seluruh Desa di Musi Rawas Telah Nikmati Jaringan Listrik

61
×

Hampir Seluruh Desa di Musi Rawas Telah Nikmati Jaringan Listrik

Sebarkan artikel ini
IMG-20200922-WA0065
pemkab muba

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas, H Hendra Gunawan (H2G) terus mengupayakan pengaliran listrik di setiap wilayah yang dipimpinnya. Hingga saat ini, hampir 100 persen warga di Bumi Lan Serasan Sekantenan telah menikmati aliran listrik.

Sebagai buktinya, dari 186 Desa 13 Kelurahan yang berada di 14 Kecamatan, hanya tinggal 4 Desa Sindang Raya, Mukti Karya, Karya Makmur dan Tri Anggung Jaya Kecamatan Muara Lakitan yang belum lantaran terkendala izin karena dalam masuk kawasan Hutan Tanam Industri (HTI).

“Kalau bahas Listrik, ada dua sumber yakni dari Pembangkit Tenaga Surya (PTS) dan PLN. Kalau kebutuhan listrik masyarakat di Musi Rawas semuanya sudah diterangi listrik. Hanya saja, memang tinggal 4 desa lagi yang mana masuk dalam kawasan HTI belum dialiri listrik PLN,” beber Ristanto Wahyudi ST selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pengairan (DPU-CKTRP) Mura ketika dibincangi wartawan, Selasa (22/9/2020) siang.

Dikatakanya, sudah menjadi program pemerintah kabupaten (Pemkab) Mura menargetkan agar seluruh wilayah terang benderang. Dan dari semua upaya, yakni dari sejak awal kepemimpinan pak bupati H. Hendra Gunawan hingga berakhir semuanya telah terwujud.

“Untuk diketahui pula, di tahun 2020 ini pihaknya segera menyelesaikan pemasangan jaringan listrik untuk desa Tri Anggun Jaya. Sementara bagi tiga desa lainya sudah kita upayakan, akan tetapi karena masih terkedala izin karena tiga desa tersebut berada di kawasan HTI. Kita ketahui bersama, dalam pelaksanaan pembangunan jaringan listrik PLN. Tentu paling utama perlu izin kementerian,” ulasnya.

Akan tetapi, dijelaskan pria berkacamata itu, dengan berbagai kendala dihadapi pihaknya pun, terus berupaya agar seluruh desa di Musi Rawas dialiri listrik. “Sebenarnya kita sudah mengajukan izin itu, dan memang semuanya masih menunggu Kementrian Kehutanan. Ya, sekali lagi untuk beberapa desa masuk dalam kawasan HTI. Jika kita asal bangun, bisa salah dan melanggar Hukum,” tandasnya.

Mengantisipasi berbagai kendala ini, di empat desa HTI tersebut sekarang telah menikmati listrik tetapi bersumber dari pembagkit listrik Tenaga Surya (PLTS). “Warga disana sebenarnya sudah menikmati lsitrik, walaupun kita pemkab telah membantu dengan setiap rumah dialiri PLTS sebagai kebutuh penerangan,” tukasnya. (NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *