pemkab muba pemkab muba pemkab muba
Bangka Belitung

GTKHNK 35+ Minta DPRD Babel Perjuangkan Nasib Guru Honorer

56
×

GTKHNK 35+ Minta DPRD Babel Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Sebarkan artikel ini
IMG-20201203-WA0020
pemkab muba

PANGKALPINANG – Perwakilan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada DPRD Babel agar dapat menyampaikan aspirasinya ke pemerintah pusat terkait rekomendasi pengangkatan mereka untuk menjadi PNS melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kedatangan kami ini mewakili kegusaran teman-teman mengenai kebijakan pemerintah, tuntutan ini dimulai dari tidak bisa lagi tes CPNS untuk usia 35 tahun ke atas. Namun adanya kami di lingkungan pendidikan menandakan bahwa memang kami dibutuhkan,” kata Ketua GTKHNK 35+ Babel, Dewi Apriyani saat rapat audiensi di ruang banmus DPRD Babel, Kamis (3/12/2020).

Dia mengungkapkan, selama ini para guru honorer telah banyak memberikan jasa dan kontribusi untuk negara ini dalam mencetak generasi muda yang handal dan berprestasi. Namun dia menilai, pemerintah pusat justru kurang memperhatikan nasib mereka.

“Apa yang sudah kami berikan untuk bangsa dan negara ini khususnya Bangka Belitung itu tidak main-main, sudah banyak sekali anak didik kami menjadi orang yang berhasil dan sukses. Namun sebaliknya, ada beberapa teman (guru honorer-red) yang penghasilannya masih di bawah rata-rata,” ungkapnya sembari menitikan air mata.

Kendati demikian, diutarakan dia, keadaan itu tidak menyurutkan semangat dan perjuangan para guru serta tenaga pendidikan honorer dalam menjalankan tugasnya untuk terus mencetak anak bangsa yang cerdas dan berkualitas.

“Tahun demi tahun kami jalani dan kami lihat ada kebijakan yang sepertinya tidak menentu, kami tidak bisa berbuat apa-apa selain melihat, selain berdoa, selain mengadu seperti ini, kami bisa menyuarakan, tolong kami agar bisa mengetuk pemerintah, tolong perhatikan kami,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Babel, M. Soleh ikut mendukung terkait adanya pengangkatan guru honorer menjadi PNS dan disampaikan dia, aspirasi tersebut sudah diteruskan ke pemerintah pusat.

“Kita salah satu pemerintah daerah yang mendukung dan menyampaikan ke pemerintah pusat, jadi kita bukan tinggal diam, kita sudah berupaya agar pemerintah pusat dapat mengangkat guru-guru honorer ini menjadi PNS, malah kita minta tanpa melalui seleksi,” ujar Soleh.

Dia mengungkapkan, pada peringatan Hari Guru beberapa waktu lalu, ada kebijakan pengangkatan 1 juta untuk semua guru honorer menjadi PNS melalui P3K. Oleh karena pada 2021 mendatang peluang para guru honorer sangat besar untuk menjadi PNS.

“Tentunya harus mengikuti persyaratan, kalau untuk menjadi guru PNS sekarang ini tidak bisa lagi tamatan SMA atau SPG, jadi tahun 2015 itu semua guru harus lulusan S1, itu syarat mutlak, tidak bisa tidak, malah sekarang ini guru-guru kita teruskan ke S2, supaya mereka punya kompetensi,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Sub bidang Perencanaan dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Babel, M. Erisco Nurrahman menambahkan, kebijakan pengangkatan PNS melalui seleksi P3K pada 2021 ini tunduk pada aturan regulasi dari pemerintah pusat.

Selain itu, dia menuturkan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Babel terkait kebutuhan data guru honorer yang diusulkan untuk direkrut menjadi PNS pada 2021 mendatang.

“Berdasarkan kebijakan teknis, tenaga guru harus sesuai dengan kualifikasi S1 atau D4, sesuai dengan jabatan nanti, jadi untuk Babel kuota yang sudah diusulkan itu sebanyak 141 tenaga guru khusus P3K,” terangnya.

Menanggapi aspirasi dan informasi yang telah disampaikan tersebut, Plt Ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi meminta agar kuota para guru honorer dapat ditambah. Kemudian, dirinya bersama Komisi I DPRD Babel akan menyampaikan permohonan tersebut ke Kemenpan RB.

“Kita berjuang secara bertahap, jadi kita fokus ke P3K untuk guru honorer dulu, tidak hanya dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota juga kita perjuangkan ke Kemenpan RB, nanti kita tunjukan ini data (kuota-red) yang kita butuhkan,” ujar Amri.

“Namun semua guru honorer ini diharapkan semuanya masuk dalam data Dapodik, terutama yang usianya 35 tahun ke atas kita perjuangkan, tapi nanti semua harus ikut ini kompetensi, tidak bisa mengatakan langsung diterima, nanti kita perjuangkan bersama, semoga pemerintah pusat merestui,” pungkasnya. (EDI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *